Gebrakan Kapolda Metro Baru Usai Kepulangan Rizieq Syihab ke Indonesia
Merdeka.com - Usai melakukan serah terima jabatan dengan Irjen Nana Sudjana, kini Irjen Fadil Imran telah resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sejak Senin, (16/11) lalu.
Di awal masa jabatannya ini, Irjen Fadil terlihat langsung menunjukkan sikap tegasnya. Dimulai dari persoalan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, hingga polemik yang muncul pasca kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Tak dipungkiri, ada beberapa polemik baru yang muncul mewarnai pemberitaan menyusul kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Tanah Air. Lantas, gebrakan apa saja yang dilakukan Irjen Fadil Imran di tengah fenomena euforia kepulangan Habib Rizieq? Berikut informasi selengkapnya:
Imbau Warga Petamburan untuk Rapid Test
Seperti diketahui, kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air ini sangat disambut antusias oleh para pendukungnya. Ribuan massa simpatisan FPI bahkan berkumpul memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta, untuk menyambut kedatangan Rizieq pada 10 November lalu.
Demi mencegah adanya penularan virus covid-19, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pun langsung mengambil langkah tegas terkait kejadian itu. Ia mengimbau seluruh warga di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melakukan rapid test secara massal. Kawasan tersebut merupakan wilayah markas Front Pembela Islam (FPI).
Fadil lmran menegaskan, bahwa rapid test itu merupakan imbauan keras bagi warga Kelurahan Petamburan. Pihaknya, sebisa mungkin akan membujuk masyarakat agar bersedia mengikuti test tersebut.
"Imbauan keras, semua warga yang berada di wilayah seputaran Kelurahan Petamburan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil lmran di Petamburan, Minggu (22/11).
Siapkan 1000 Alat Rapid Test
Lebih lanjut, Fadil mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1000 alat rapid test untuk satu hari. Ia menyebut, tujuan dari tes ini tak lain guna menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona. Dirinya pun membantah bahwa pengadaan tes Covid-19 itu memiliki motif lain selain kemanusiaan.Pengadaan rapid test secara massal dilakukan menyusul adanya kerumunan yang terjadi di kawasan petamburan saat acara Maulid Nabi dan Akad Nikah Putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab beberapa waktu lalu."Hari ini kita siapkan seribu alat tes, kalau besok juga demikian ada seribu. Untuk semua warga yang berada di wilayah seputaran Kelurahan Petamburan," jelas Fadil. Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat, juga mengimbau masyarakat yang mengikuti acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab segera melakukan isolasi mandiri. Baik acara yang digelar di Petamburan (Jakarta Pusat), Tebet (Jakarta Selatan), maupun Megamendung (Jawa Barat).Imbauan disampaikan setelah 80 orang positif Covid-19 usai menghadiri acara Rizieq Syihab. Rinciannya, 30 orang positif Covid-19 di kerumunan Petamburan dan 50 kasus positif Covid-19 di Tebet.
Semprotkan Disinfektan di Kawasan Petamburan
Selain itu, guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Polda Metro Jaya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/11) kemarin.

©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Irjen Fadil menyampaikan, penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan hingga tiga hari kedepan secara rutin, bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta."Akan berlanjut terus, mudah-mudahan kami akan tawarkan dari rumah ke rumah. Saya sudah sampaikan tadi ke Ibu RW, kalau ada warganya yang mau di semprot, kami akan semprot gausah khawatir, gratis ga pake bayar," kata Fadil.
Dukung Pangdam Jaya
Tak hanya itu, Irjen Fadil Imran juga diketahui mendukung sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam menertibkan spanduk, baliho yang tak mengantongi izin. Salah satunya baliho bergambar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.Fadil menjelaskan, spanduk atau baliho tak bisa dipasang sembarangan. Pemasangan baliho ada aturannya seperti harus mengurus perizinan, dan bayar pajak."Saya dukung yg dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini. Itu (yang dicopot) melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya