Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Perusahaan Ajukan PHK Ratusan Karyawan dan Terancam Tutup Akibat Corona

Daftar Perusahaan Ajukan PHK Ratusan Karyawan dan Terancam Tutup Akibat Corona manajemen perusahaan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wabah virus corona hingga kini masih menjadi polemik dunia. Tak terkecuali Indonesia. Di luar pasien terinfeksi kian bertambah banyak, masalah baru muncul kembali akibat virus corona ini.

Sejumlah perusahaan di Indonesia mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, beberapa di antara perusahaan tersebut bahkan terancam tutup.

Perusahaan Star Jet

Akhir Februari 2020, perusahaan Star Jet, travel agen khusus turis China di kawasan Plaza Lagoi Bintan, Kepulauan Riau mengajukan PHK terhadap 150 karyawannya. Keputusan tersebut diambil akibat dari wabah virus corona (COVID-19).

traveling corona

2020 Merdeka.com

Rencananya, PHK mulai diberlakukan per 1 Maret 2020. Selain itu, pihaknya telah terlebih dahulu merumahkan sekitar 283 pekerja sejak pertengahan Februari 2020.

Menunggu Surat Izin dari PHI

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, mengatakan pihaknya secara prosedural masih menunggu surat izin dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)."Sesuai prosedur, perusahaan yang melakukan PHK karyawannya, mengajukan izin ke PHI. Kami dalam posisi, tinggal menunggu putusan tersebut," paparnya seperti dikutip dari Antara, Senin (9/3).Lebih lanjut, Indra menyatakan pihak Disnaker akan mengawal proses PHK tersebut hingga selesai. Tujuannya agar tidak ada yang menyalahi aturan. Terlebih berkaitan dengan kewajiban perusahaan atas hak-hak karyawan yang terkena PHK."Misalnya bayar pesangon, perusahaan harus betul-betul memperhatikan masa kerja si karyawan," sambungnya.

Pelatihan Vokasi

Disnaker nantinya juga akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat pelatihan vokasi pada karyawan yang terkena PHK. Namun, dengan satu syarat yang harus terpenuhi. Para pekerja ter-PHK sudah pernah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."Saat ini sudah dimulai pendaftarannya," imbuhnya.Melalui pelatihan vokasi ini, para karyawan terkena PHK mampu meningkatkan kualitas kompetensi pekerja. Khususnya di sektor pariwisata. Jangan khawatir, nantinya mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian yang bisa digunakan untuk melamar kerja di tempat lain."Untuk tahap awal, baru langkah ini yang bisa kami ambil buat mengantisipasi dampak PHK," tutur Indra.

Perusahaan On Base

Selain Star Jet, perusahaan On Base selaku pengelola travel agent turis China di kawasan Agro Resort, Bintan, juga melakukan kebijakan merumahkan karyawan."Kalau On Base ada sekitar 240 karyawan yang dirumahkan," ungkap Indra.Karyawan dirumahkan dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi perusahaan yang terkena imbas dari virus corona (COVID-19)."Sesuai ketentuan, perusahaan harus membayar gaji dan tunjangan pokok selama karyawan dirumahkan. Tetapi, jika perusahaan tidak menyanggupi maka dibutuhkan kesepakatan kedua belah, hal itu pun diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja nomor 5 tahun 1998," papar Indra."Dalam surat edaran tersebut, perusahaan memperbolehkan karyawan mencari pekerjaan lain selama dirumahkan, atau karyawan menerima upah yang telah disepakati di tengah kondisi seperti ini," imbuhnya.

8 Perusahaan di Jawa Tengah

Kemudian, delapan perusahaan di Jawa Tengah terancam gulung tikar akibat terkena dampak virus corona. Diketahui delapan perusahaan tersebut berada di tiga kabupaten di Jawa Tengah yang bergerak di bidang perkayuan dan vulkanisir ban."Berdasarkan hasil pantauan kami, itu ada di Kabupaten Batang, Kendal, serta Demak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, dikutip dari Antara di Semarang.Lebih lanjut, Sakina Rosellasari menjelaskan penyebab ke delapan perusahaan tersebut terancam gulung tikar.

sampah kayu gelondongan di ciliwung

2020 Merdeka.com/yopi makdori

"Penyebabnya berbagai macam, di antaranya proses produksi terhenti karena raw material berasal dari China, buyer dari China putus, dan shipping terganggu," ujarnya."Penyebab lain, pemilik sejumlah perusahaan tersebut berlibur ke China saat Hari Raya Imlek lalu. Namun, belum bisa kembali ke Indonesia karena jalur penerbangan ditutup sebagai antisipasi penyebaran virus corona," sambungnya.

Tanggapan dari Komisi E DPRD Jawa Tengah

Mengetahui kabar tersebut, anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ahmad Ridwan mendorong Pemprov Jateng untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Tujuannya agar perusahaan-perusahaan itu masih bisa beroperasi di tengah maraknya virus corona."Kalau tidak segera diantisipasi, nanti dampaknya perusahaan dan karyawan juga berbondong-bondong mengadu ke pemerintah juga," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Sektor Hotel Rugi Rp2,7 Triliun

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesian (PHRI), Hariyadi Sukamdani, tak menampik kabar sektor industri perhotelan saat ini tengah merugi. Dikabarkan juga sektor ini berpotensi kehilangan pendapatan ditaksir hingga Rp2,7 triliun."Kita mengalami potensi kehilangan hampir USD 200 juta atau Rp2,7 triliun," kata dia dalam acara Munas PHRI di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2).

Sektor Pariwisata Rugi Rp38,3 Triliun

Selain itu, sektor pariwisata juga berpotensi kehilangan pendapatannya akibat wabah virus corona (COVID-19). Diperkirakan, sektor ini berpotensi kehilangan pendapatan hingga US$2,8 miliar atau Rp38,3 triliun."Hitungannya 2 juta wisatawan per visit mereka spend USD 1.400," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

(mdk/tan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu

Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu

Dia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Curhatan Calon Pekerja Tak Lulus Seleksi Karena BI Checking Jelek, Begini Penjelasannya

Viral Curhatan Calon Pekerja Tak Lulus Seleksi Karena BI Checking Jelek, Begini Penjelasannya

Postingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.

Baca Selengkapnya