Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Menghitung Tagihan Listrik Bulanan, Mudah Dipahami

Cara Menghitung Tagihan Listrik Bulanan, Mudah Dipahami Ilustrasi listrik. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Cara menghitung tagihan listrik setidaknya perlu diketahui oleh setiap orang. Dengan mengetahui cara menghitung tarif listrik dan rumus daya listrik, Anda akan bisa lebih berhati-hati dalam urusan membeli perabotan rumah dan menghitung biaya listrik yang harus dibayarkan.

Di tengah pandemi virus corona Covid-19 ini, masyarakat memang lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah. Dengan begitu, penggunaan barang elektronik tentu menjadi meningkat dibandingkan biasanya.

Hal tersebut, tentu saja menjadi salah satu penyebab melonjaknya tagihan listrik rumah tangga. Untuk itu, penting bagi kita mengetahui cara menghitung tagihan listrik, untuk bisa memperkirakan penggunaannya.

Berikut, Merdeka.com merangkum cara menghitung tagihan listrik bulanan melansir dari laman lifepal dan berbagai sumber:

Mengetahui Golongan Tarif Listrik

Langkah pertama dalam melakukan perhitungan tarif listrik ialah dengan mengetahui golongan tarif listrik tiap rumah terlebih dahulu. Masing-masing tingkatan golongan daya listrik konsumen berbeda-beda, ada yang 900 VA, 2.200 VA, hingga 6.600 VA. Beberapa tingkatan daya listrik tersebut juga dikenakan tarif yang berbeda.

Untung golongan 900 VA non subsidi, saat ini dikenakan biaya Rp. 1.352,00 per kWh, sedangkan untuk yang 1.300 VA-6.600 VA ke atas, tarifnya Rp. 1.467,28 per Kwh. Sehingga jika rumah Anda memakai daya 2.200 VA, maka listrik terkena tarif 1.467,28 Kwh

Mengecek barang Elektronik yang Digunakan

Setelah mengetahui golongan listrik di rumah, cara menghitung biaya listrik berikutnya yaitu mengecek satu persatu barang-barang elektronik yang digunakan setiap harinya. Hal tersebut akan memudahkan Anda untuk menghitung biaya yang dikeluarkan.

Setelah mencatat semua barang elektronik beserta daya-nya, langkah selanjutnya adalah mencatat perkiraan waktu lamanya perangkat tersebut diaktifkan. Contoh perhitungan jumlah daya yang digunakan dalam sehari adalah:

  • LED TV (24 inci) menyala maksimal 4 jam sehari konsumsi dayanya dalam sehari 35 watt x 4 jam=140 watt
  • 3 unit AC yang dipasang dinyalakan saat tidur sekitar 8 jam. Maka total daya dari penggunaan AC dalam sehari adalah 3 x 400 x 8=9.600 watt
  • 10 lampu dinyalakan dari pukul 18.00-06.00 (12 jam). Maka total daya dari lampu dalam satu hari adalah (5 x 5 watt x 12 jam) + (5 x 10 watt x 12 jam)=900 watt
  • LED TV (43 inci) dinyalakan 7 jam sehari. Perhitungan konsumsi dayanya 75 watt x 6 jam=450 watt
  • Kulkas, tentunya menyala selama 24 jam, jadi konsumsi dayanya 300 x 24=7.200 watt
  • Setrika listrik yang dipakai selama dua jam, maka konsumsi dayanya 350 x 2=700 watt
  • Mesin cuci yang dipakai selama dua jam sehari. Maka dayanya 350 x 2=700 watt
  • Pompa air dipakai 2 kali sehari, rata-rata 2 jam, konsumsi dayanya 200 x 4=400 watt
  • Rice cooker untuk memasak pagi, 350 watt x 1=350 watt.
  • Menghitung Biaya Listrik Dalam 1 Hari

    Setelah menghitung jumlah daya yang digunakan dalam satu hari, barulah kita bisa menghitung perkiraan tarif listrik yang perlu dikeluarkan setiap harinya. 900 watt + 9.600 watt + 140 watt + 450 watt + 700 watt + 7.200 watt + 700 watt + 400 watt + 350 watt + 38,5 watt=20.475,5 watt dalam sehari.Namun, hal yang perlu di garis bawahi adalah hitungan tarif listrik menggunakan satuan Kwh alias Kilowatt per hour atau jam. Untuk mendapatkan satuan Kwh, maka 20.475,5 watt : 1.000=20,475 kWh.Jika telah mendapatkan angka konsumsi listrik dalam satuan Kwh tersebut, Anda harus mengalikan dengan tarif dasar listrik per golongan. Jika per Kwh adalah Rp 1.467,28 maka biaya listrik dalam sehari adalah:20,475 Kwh x Rp 1.467,28=Rp 30.004,256Apabila dalam sehari biaya listrik sebesar itu, maka tagihan listrik dalam sebulan kurang lebih:Rp 30.004,256 x 30 hari=Rp 901.276,7

    (mdk/khu)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP