Cara Menghitung Tagihan Listrik Bulanan, Mudah Dipahami
Merdeka.com - Cara menghitung tagihan listrik setidaknya perlu diketahui oleh setiap orang. Dengan mengetahui cara menghitung tarif listrik dan rumus daya listrik, Anda akan bisa lebih berhati-hati dalam urusan membeli perabotan rumah dan menghitung biaya listrik yang harus dibayarkan.
Di tengah pandemi virus corona Covid-19 ini, masyarakat memang lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah. Dengan begitu, penggunaan barang elektronik tentu menjadi meningkat dibandingkan biasanya.
Hal tersebut, tentu saja menjadi salah satu penyebab melonjaknya tagihan listrik rumah tangga. Untuk itu, penting bagi kita mengetahui cara menghitung tagihan listrik, untuk bisa memperkirakan penggunaannya.
Berikut, Merdeka.com merangkum cara menghitung tagihan listrik bulanan melansir dari laman lifepal dan berbagai sumber:
Mengetahui Golongan Tarif Listrik
Langkah pertama dalam melakukan perhitungan tarif listrik ialah dengan mengetahui golongan tarif listrik tiap rumah terlebih dahulu. Masing-masing tingkatan golongan daya listrik konsumen berbeda-beda, ada yang 900 VA, 2.200 VA, hingga 6.600 VA. Beberapa tingkatan daya listrik tersebut juga dikenakan tarif yang berbeda.
Untung golongan 900 VA non subsidi, saat ini dikenakan biaya Rp. 1.352,00 per kWh, sedangkan untuk yang 1.300 VA-6.600 VA ke atas, tarifnya Rp. 1.467,28 per Kwh. Sehingga jika rumah Anda memakai daya 2.200 VA, maka listrik terkena tarif 1.467,28 Kwh
Mengecek barang Elektronik yang Digunakan
Setelah mengetahui golongan listrik di rumah, cara menghitung biaya listrik berikutnya yaitu mengecek satu persatu barang-barang elektronik yang digunakan setiap harinya. Hal tersebut akan memudahkan Anda untuk menghitung biaya yang dikeluarkan.
Setelah mencatat semua barang elektronik beserta daya-nya, langkah selanjutnya adalah mencatat perkiraan waktu lamanya perangkat tersebut diaktifkan. Contoh perhitungan jumlah daya yang digunakan dalam sehari adalah:
Menghitung Biaya Listrik Dalam 1 Hari
Setelah menghitung jumlah daya yang digunakan dalam satu hari, barulah kita bisa menghitung perkiraan tarif listrik yang perlu dikeluarkan setiap harinya. 900 watt + 9.600 watt + 140 watt + 450 watt + 700 watt + 7.200 watt + 700 watt + 400 watt + 350 watt + 38,5 watt=20.475,5 watt dalam sehari.Namun, hal yang perlu di garis bawahi adalah hitungan tarif listrik menggunakan satuan Kwh alias Kilowatt per hour atau jam. Untuk mendapatkan satuan Kwh, maka 20.475,5 watt : 1.000=20,475 kWh.Jika telah mendapatkan angka konsumsi listrik dalam satuan Kwh tersebut, Anda harus mengalikan dengan tarif dasar listrik per golongan. Jika per Kwh adalah Rp 1.467,28 maka biaya listrik dalam sehari adalah:20,475 Kwh x Rp 1.467,28=Rp 30.004,256Apabila dalam sehari biaya listrik sebesar itu, maka tagihan listrik dalam sebulan kurang lebih:Rp 30.004,256 x 30 hari=Rp 901.276,7
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya