Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Fakta Skenario Jahat Kelompok Anarko, Mau Bikin Onar saat Wabah Virus Corona

6 Fakta Skenario Jahat Kelompok Anarko, Mau Bikin Onar saat Wabah Virus Corona Polres Tangerang Tangkap Pelaku Pehasutan di Dinding Jalan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Di tengah pandemi corona, ada saja oknum yang ingin membuat keonaran dan menimbulkan keresahan. Seperti yang dilakukan oleh kelompok anarko.

Kelompok anarko memprovokasi untuk melakukan aksi penjarahan dengan tujuan menimbulkan keresahan di tengah wabah corona (covid-19). Kepolisian pun telah bergerak cepat untuk menangkap mereka.

Terdapat beberapa fakta terkait dengan skenario jahat kelompok anarko. Berikut ulasan lengkapnya.

Menyusun Rencana Aksi Pembakaran dan Penjarahan

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa kelompok Anarko tengah menyusun rencana aksi pembakaran dan penjarahan pada 18 April 2020 di Kalimantan dan Jawa.

"18 April 2020 mereka mengajak melakukan pembakaran dan penjarahan. Ini sudah mereka rencanakan dan sangat membahayakan, mau membuat suasana tidak kondusif. Kami syukuri, kelompok ini bisa cepat ditangkap. Jadi rencana mereka terungkap dan bisa dicegah," kata Irjen Nana dalam konferensi persnya, Sabtu (11/4).

Rencana Aksi 18 April di Jawa-Kalimantan

polres tangerang tangkap pelaku pehasutan di dinding jalan

2020 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Rencana tersebut diketahui oleh polisi dari pemeriksaan handphone milik salah seorang anggota kelompok anarko yang ditangkap usai melakukan aksi vandalisme di Tangerang pada Kamis (9/4)."Dari hasil membuka handphone mereka, didapatkan mereka akan merencanakan aksi di 18 April 2020," ujar Irjen Nana pada di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/2).

Strategi Menyusup saat Ada Demo

Selain aksi vandalisme, Irjen Nana mengatakan bahwa kelompok tersebut pernah menyusup di sejumlah aksi demonstrasi untuk membuat kerusuhan. Tetapi, kurangnya alat bukti membuat polisi belum dapat menindak mereka."Memang mereka juga berusaha menyusup di kelompok yang sedang aksi untuk memprovokasi. Berkali-kali diketahui menyusup, tapi kami tidak cukup bukti untuk menangkap mereka," ungkapnya.

Tidak Puas dengan Pemerintah

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi vandalisme. Hal ini karena mereka tidak puas dengan kebijakan pemerintah. "Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Di tengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," kata Irjen Nana.

Coret-coretan Provokatif

polres tangerang tangkap pelaku pehasutan di dinding jalan

2020 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pemuda yang melakukan aksi vandalisme di sejumlah titik di Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi, Sukarasa, Kota Tangerang. Kedua pelaku tersebut berinisial R dan CS. Modus keduanya berkumpul di salah satu cafe yang menjadi lokasi penangkapan. R dan CS berencana melakukan pencoretan dengan menuliskan "sudah krisis saatnya membakar". Selain itu, keduanya juga menuliskan "kill the rich" dengan lambang bertuliskan "A" di Bank Pasar Lama Kantor Bank BCA, Jalan Kisamaun Kota Tangerang.Tak berhenti di situ, keduanya kemudian menuliskan tulisan "mati konyol, apa mati melawan" di Jalan Kali Pasir Kota Tangerang. R dan CS lantas menuliskan "sudah krisis mari membakar".Kemudian, keduanya melanjutkan dengan menuliskan "kill the rich" di Bank BRI Jalan Imam Bonjol.

Pelaku Ditangkap

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap lima orang yang melakukan aksi vandalisme di kota Tangerang. Pelaku-pelaku tersebut berinisial MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19) dan MRH alias Rizky.Penangkapan pelaku terlebih dahulu dilakukan pada tiga orang, yaitu MRR, AAM dan RIAP. Melalui tiga orang tersebut, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang lagi yaitu MRH di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ di Bekasi Timur."Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme di empat titik," kata Irjen Nana. Atas perbuatannya yang meresahkan, kelima pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

(mdk/add)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Ganasnya Penularan DBD di Jepara, Kemenkes Sampai Terjunkan Tim Khusus Amati Jenis Virus
Fakta di Balik Ganasnya Penularan DBD di Jepara, Kemenkes Sampai Terjunkan Tim Khusus Amati Jenis Virus

Virus DBD di Jepara menyebar cepat. Lima belas warga sudah jadi korban. Sebelas di antaranya anak-anak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota TNI Bentrok Dengan Pengiring Jenazah di Manado Akibat Suara Bising Knalpot, Begini Kronologinya
Anggota TNI Bentrok Dengan Pengiring Jenazah di Manado Akibat Suara Bising Knalpot, Begini Kronologinya

Viral prajurit TNI Bentrok dengan pengiring jenazah di Manado

Baca Selengkapnya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya

FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral
5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral

Penampilannya saat tak memakai seragam polisi tampak berbeda bikin pangling.

Baca Selengkapnya
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal

Seorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Terjatuh di Celah Peron KRL Stasiun Manggarai, Begini Kondisi Korban
Viral Bocah Terjatuh di Celah Peron KRL Stasiun Manggarai, Begini Kondisi Korban

Seorang bocah terjatuh ke dalam sela peron di Stasiun Manggarai.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian
Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian

Petugas Damkar akhirnya berhasil melepas kaleng tersebut dalam waktu 5 menit. Aksi tersebut disambut histeris orang tua bocah itu.

Baca Selengkapnya