Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Tegal dan Jogja, hindari transaksi internet banking malam ini

Warga Tegal dan Jogja, hindari transaksi internet banking malam ini Gangguan transaksi online. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan penataan ulang (refarming) frekuensi di 1.800 Mhz untuk 4G LTE rampung akhir tahun ini.

Terbukti, belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, penataan ulang 4G LTE di frekuensi tersebut, telah memasuki wilayah Jawa Timur.

"Akhir tahun ini seluruh wilayah Indonesia harus terkoneksi 4G LTE. Jadi, pada Januari 2016 masyarakat bisa menikmati 4G di 1.800 Mhz," katanya saat menghadiri acara Indosat ID-Byte di Hotel Ritz Carlton belum lama ini.

Nah, hingga saat ini, proses refarming telah sampai di wilayah Tegal, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Informasi tersebut, berdasarkan dua SMS resmi dari pihak Kemkominfo yang diterima Merdeka.com. Penataan frekuensi 1.800 Mhz di kedua wilayah itu, di mulai malam ini hingga 15 Oktober 2015.

"Pelanggan Yth.Utk peningkatan kualitas layanan, akan dilakukan penataan frekuensi di Tegal dalam 7 hari ke depan. Mhn maaf atas ketidaknyamanannya. Info 111/100," tulis pesan singkat yang dikirim pihak KOMINFO, Jumat (7/10).

"Pelanggan Yth.Utk peningkatan kualitas layanan,akan dilakukan penataan frekuensi di Yogya dalam 7 hari ke depan. Mhn maaf atas ketidaknyamanannya. Info 111/100," tulis pesan singkat yang diterima dengan beda kota.

Terkait informasi tersebut, hingga berita ini diturunkan, pihak Kemkominfo belum bisa memberikan tanggapan. Kendati begitu, jika menilik jadwal resmi penataan dari pihak mereka, maka hari ini hingga tujuh hari ke depan, giliran Tegal dan Yogyakarta dilakukan refarming.

Dampak dari proses penataan, akan terjadinya gangguan yang menurunkan kualitas jaringan layanan semua operator telekomunikasi yang berbasis GSM. Namun, proses penataan frekuensi dilakukan pada pukul 00.00 sampai 03.00, sehingga meminimalisir ketidaknyamanan bagi para pengguna operator telekomunikasi.

Oleh sebab itu, saat masih menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ridwan Efendi, pernah mengatakan alangkah baiknya masyarakat yang wilayahnya sedang dilakukan penataan frekuensi, tak melakukan transaksi internet banking maupun SMS banking saat proses penataan. Pasalnya, potensi kegagalan transaksi bisa terjadi.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP