Vimeo: Tidak ada surat pemberitahuan pemblokiran
Merdeka.com - Permasalahan pemblokiran Vimeo oleh pemerintah melalui Telkom menjadi semakin panas, karena ada kesimpangsiuran informasi dalam hal ini.
Sebelumnya, melalui account Twitter pribadinya, Tifatul Sembiring selaku Menkominfo, menjelaskan bahwa Vimeo diblokir karena menurut tim Trust+, situs video streaming ini memiliki konten-konten berbau pornografi, oleh karenanya harus diblokir aksesnya di Indonesia.
Namun begitu, banyak orang yang masih dapat mengakses Vimeo melalui jaringan yang bukan milik Telkom. Dan lagi, dalam hal pemblokiran ini, Tifatul juga telah menjelaskan bahwa pihak Kemkominfo telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak Vimeo.
Akan tetapi, ketika kasus pemblokiran 'sepihak' ini mulai menjalar ke mana-mana, ada beberapa tweeps -panggilan khusus pengguna Twitter- dari Indonesia yang langsung menanyakan perihal pemblokiran itu kepada Vimeo.
Uniknya, justru melalui account resminya, Vimeo menjelaskan bahwa mereka tidak menerima surat pemberitahuan atau apapun terkait pemblokiran itu.
"Wish we could do something. No official have contacted us about itu. We have not recieved anything," tulis Vimeo dalam Twitter.
Menjadi satu tanda tanya besar setelah Vimeo menyatakan tidak menerima surat pemberitahuan, sedangkan dalam account Twitter Tifatul dua kali menyatakan telah dan sedang berkomunikasi dengan pihak Vimeo.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


