Tugas berat BRTI baru sudah menanti
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) akhirnya mengumumkan para anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.
Ada enam anggota yang telah disetujui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk menggantikan Nonot Harsono, dkk. Rencananya, KRT- BRTI periode 2015-2018, akan dilantik besok (Jumat, 22/05). Setelah itu, barulah mereka akan bekerja sesuai dengan tugasnya sebagai 'wasit' di industri telekomunikasi.
Menurut pengamat dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, tugas anggota KRT-BRTI yang baru ini akan semakin berat. Beberapa pekerjaan rumah yang sudah menumpuk, harus diselesaikan.
"PR sih banyak yang harus diselesaikan di antaranya penataan 1800 Mhz agar sesuai jadwal, perubahan aturan interkoneksi, revisi UU Telekomunikasi, mengatur kompetisi yang dalam tiga tahun terakhir lebih berpihak pada Telkomsel ataupun Telkom," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (21/05).
Selain itu, tugas BRTI ke depan akan makin berat, untuk mengawal, mengatur, mengawasi dan mengendalikan industri telekomunikasi yang makin kompetitif. "Perkembangan teknologi yang cepat yang harus diimbangi aturan cepat dan tepat seperti hubungan dengan Over The Top (OTT)," katanya.
Sebagaimana diketahui enam orang yang dipilih untuk menjadi wasit di industri telekomunikasi adalah Agung Harsoyo (Dosen teknologi ITB), I Ketut Prihadi Kresna (Praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi), Muhammad Imam Nashiruddin (Indosat), Rolly Rochamd Purnomo (KPPU dan Bappenas), Rony Mamur Bishry (BPPT), dan Taufik Hasan (Dosen Universitas Telkom dan praktisi). (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya