Transparansi tarif seluler bakal jadi masalah serius
Merdeka.com - Transparansi penarifan seluler bakal jadi masalah serius tahun ini, terutama akibat beragamnya sistem operasi (OS) pada smartphone.
Anggota BRTI Nonot Harsono mengatakan transparansi tarif juga akan jadi makin rumit seiring dengan membanjirnya aplikasi asing atau lebih dikenal sebagai over the top (OTT).
"Masalah OTT ini bukan hanya menjadi isu di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia dan sudah menjelma jadi isu global," ungkapnya kepada merdeka.com, Minggu (5/1).
Untuk itu, tambahnya, masalah privacy dan perlindungan konsumen harus menjadi perhatian kita semua, bukan malah saling menuding lembaga atau instansi tertentu.
Lembaga atau instansi yang dimaksud Nonot adalah YLKI, DPR, LSM, operator dan BRTI malah saling tuding, bukannya malah bersatu membahas solusi yang terbaik.
Dia mencontohkan saat kasus sedot pulsa marak, banyak yang menuduh BRTI dapat sesuatu dari content provider atau operator karena dianggap cenderung membiarkan praktik tersebut.
Konten asing atau yang sering disebut over the top (OTT), menurut sejumlah asosiasi konten, menguasai lebih dari 80 persen aplikasi yang ada di ponsel. Bahkan bila dilihat dari sisi revenue, konten asing menguasai hampir 90 persen pasar di Indonesia.
Tentunya, angka tersebut tidak main-main, yang mana dari sisi pelanggan juga membutuhkan jaminan keamanan dalam bertransaksi dengan konten asing tersebut. Konten asing yang dimaksud sebut saja Facebook, Twitter, BB World, i-Tunes, Nokia Ovi Store, Instagram, Youtube dan masih banyak lagi.
Belum lagi aplikasi games yang kebanyakan dari luar negeri dan metode pembeliannya pun sangat bervariasi, mulai dari pemotongan pulsa, kartu kredit, hingga penggunaan uang digital. Sayangnya, Peraturan Menkominfo No 21/2013 tentang Konten Seluler dan FWA sama sekali tak menyentuh OTT.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaBeragam informasi menyebut Samsung Galaxy S24 punya harga segini.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca Selengkapnya