Tips Kenali Fintech Ilegal dan Cara Melaporkannya ke Pihak Berwajib, Waspada!
Merdeka.com - Masyarakat yang kini makin luas cakupan penggunaan selulernya kini jadi target penipuan online. Makin banyak korban penipuan seiring dengan kondisi pandemi yang masih belum terlihat ujungnya.
Salah satu kasus yang terjadi adalah seseorang mengaku sebagai marketing dari perusahaan fintech lending menawarkan pinjaman uang dengan jumlah tertentu.
Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan teknologi fintech lending legal, jika membutuhkan dana.
Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menjelaskan saat ini banyak oknum penipuan yang beraksi dengan memanfaatkan kondisi ekonomi sulit.
"Saya imbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran dari perusahaan fintech lending karena sudah banyak dari kita yang yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan fintech lending," ujar pria yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), seperti dikutip dari Tekno Liputan6.com.
Adrian pun menekankan bahwa Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan supaya tidak terjebak dan berurusan dengan fintech lending ilegal. Masyarakat, kata dia, dapat terlebih dahulu memeriksa keabsahan layanan itu melalui halaman resmi www.ojk.go.id atau https://afpi.or.id/pengaduan.
Ciri-ciri Fintech Ilegal
Untuk menambah kewaspadaan, Adrian mendorong masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri fintech lending ilegal antara lain seperti berikut ini:
Cara Melaporkan
Sumber: Liputan6.comReporter: Mochamad Wahyu Hidayat
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaSaat ini pembayaran digital banyak menyediakan promo dan diskon untuk transaksi di waktu tertentu.
Baca Selengkapnya