Tinder Uji Coba Fitur Video Untuk Kencan di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Di tengah pandemi seperti ini, kegiatan untuk pergi keluar rumah adalah hal yangg kurang bijak. Terlebih lagi, untuk hal yang kurang esensial. Hal ini mendorong kegiatan kencan jadi pertimbangan untuk dilakukan.
Hal ini mendorong aplikasi kencan online Tinder untuk memberikan penggunanya fitur baru. Melansir Engadget, fitur tersebut adalah fitur video chat satu lawan satu.
Fitur yang diberi nama Face to Face ini sendiri disebut telah diuji pada Mei lalu di AS, Brasil, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Dari uji coba tersebut diketahui bahwa setengah dari pengguna yang disurvei akhirnya berlanjut ke kencan video di luar layanan Tinder, dan empat puluh persen dari pengguna Gen Z ingin tetap ada fitur video ini meski nantinya pandemi sudah mereda.
Face to Face sendiri bisa dianggap sebagai fitur lanjutan dalam pengalaman menggunakan Tinder. Jika Anda match, kedua belah pihak harus mengaktifkan fitur ini untuk melakukan obrolan video, dan Anda bisa mematikannya kapan saja.
Tinder sendiri memiliki aturan untuk tidak ada pornografi, pelecehan, dan juga kekerasan dalam fitur video ini. Pelaporan dan suspend akan ditindak Tinder jika hal ini terjadi.
Fitur ini sendiri masih hanya tersedia di beberapa negara bagian di AS, yakni Georgia, Virginia, Illinois, dan Colorado.
Face to Face sendiri disebut sebagai calon fitur penting untuk Tinder. Percakapan teks dan juga fiti disebut tak akan bisa menyaingi bagaimana bertemu langsung. Jadi, adanya video tatap muka adalah cara alami yang paling mendekati kencan aslinya.
Meski demikian, risiko muncul soal perlindungan siber untuk pengguna. Seperti yang kita tahu, luasnya batas dalam berkomunikasi membuka peluang besar untuk penyalahgunaan.
Jadi kita harap enkripsi dari Tinder untuk tiap chat video akan sebaik banyak aplikasi fitur aplikasi video call lainnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Baca SelengkapnyaRatusan surat lamaran telah dikirim ke berbagai perusahaan, namun tak kunjung mendapat pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaKedua pengantin tetap menggelar prosesi pernikahan meskipun banjir mengepung panggung pelaminan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca Selengkapnya