Terancam 'lawan' pemerintah AS, WhatsApp justru perketat keamanan
Merdeka.com - Kasus Apple versus FBi bukan lagi satu-satunya kasus dunia teknologi yang berkaitan dengan keamanan perangkat. Sebab, WhatsApp juga belakangan terseret aliran polemik dengan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Di sebuah kasus baru yang tengah diselesaikan di Department of Justice (DOJ), hakim federal Amerika telah menyetujui penyadapan WhatsApp untuk keperluan penyelidikan. Akan tetapi, penyadapan ini tidak bisa dilakukan akibat adanya sistem enkripsi dua arah di WhatsApp.
Sistem end-to-end encryption ini membuat hanya pengirim dan penerima pesan saja yang bisa mengetahui isi pesan tersebut.
Sementara pihak lain seperti WhatsApp sendiri tidak bisa tahu. Sehingga ada peluang bila pemerintah AS juga siap mengajukan permintaan data WhatsApp yang artinya mengharuskan WhatsApp meretas sendiri jejaring sosialnya.
Menariknya, menurut The Guardian (14/03), WhatsApp justru berencana memperketat keamanan aplikasinya dan membuat penyadapan mustahil dilakukan. Kali ini, WhatsApp diklaim segera memberikan sistem keamanan enkripsi pada fitur voice call (telepon) dan grup chat.
Sebelumnya, salah satu petinggi Facebook telah di tahan oleh kepolisian Brasil di awal Maret lalu akibat tidak memberikan informasi data chatting dari WhatsApp yang diminta oleh hakim. Data WhatsApp itu rencananya akan dipakai untuk investigasi kasus jual beli narkoba di negeri Samba.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya