Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan konten terorisme di medsos? Adukan ke sini!

Temukan konten terorisme di medsos? Adukan ke sini! Illustrasi media sosial. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta kepada warganet segera melaporkan konten-konten negatif di media sosial.

Konten-konten itu bisa berkaitan dengan kasus terorisme, berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kemkominfo pun menyediakan layanan untuk pelaporan itu dengan membuka situs, email, dan WhatsApp khusus.aduan konten negatif

Aduan konten negatif ©2018 twitter.com @aduankonten

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.

Pihak kepolisian pun memberikan imbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.

Imbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.

Sumber: Liputan6.com Reporter: Tommy Kurnia (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP