Telkom group blokir Netflix?
Merdeka.com - Telkom Group termasuk Telkomsel dikabarkan baru saja memblokir layanan video streaming Netflix. Aksi pemblokiran itu, berdasarkan dari informasi yang dihimpun, lantaran hadirnya Netflix tak sesuai dengan regulasi yang ada.
Oleh sebab itu, per 27 Januari pukul 00.00 WIB, layanan Netflix yang melalui jaringan Telkom, yaitu IndiHome, WiFi.id dan Telkomsel, tidak bisa diakses. Hingga saat ini pihak Telkom maupun Telkomsel belum mau berkomentar manakala isu ini ramai diberitakan.
Namun, menurut Direktur Consumer Telkom, Dian Rachmawan yang dilansir dari Indotelko.com, menyatakan pemblokiran Netflix karena tidak sesuai aturan yang diterapkan di Indonesia.
"Kami blokir Netflix karena tidak memiliki ijin atau tidak sesuai aturan di Indonesia, dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini. Kami ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menegakkan kedaulatan Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyatakan bahwa Netflix harus berbadan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Opsi lain yang ditawarkan adalah Netflix harus memiliki izin sebagai penyelenggara penyedia konten.
"Teknologi itu selalu mendobrak kemapanan, sekarang bagaimana kita deal dengan teknologi yang seperti netflix ini kita harus lihat kemaslahatannya bagi masyarakat Indonesia lebih banyak atau nggak. Jika memang memiliki kemaslahatan bagi masyarakat, maka jangan sampai yang namanya aturan menghalangi kemajuan atau manfaat bagi masyarakat tapi juga jangan for the sake of masyarakat, teknologi juga jadi dilarang," katanya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya