Sony akan luncurkan smartphone Android murah
Merdeka.com - Sony dikabarkan telah membuat smartphone murah dengan sistem operasi Android yang diklaim sebagai smartphone entry-level terbaru mereka.
Dilansir Softpedia (07/05), Sony dikabarkan akan meluncurkan smartphone murah yang diprediksi akan meluncur pada tahun ini. Rumor yang beredar menyebutkan jika smartphone tersebut memiliki kode nama Sony CX190.
Berdasarkan lansiran tersebut, Sony CX190 dikabarkan akan mengusung spesifikasi berupa prosesor dual core Krait MSM8627 yang dipasangkan dengan 1GB RAM.
Selain itu, smartphone entry-level ini kabarnya juga dilengkapi dengan 4GB internal memory, layar sentuh FWVGA 4 inci beresolusi 854 x 480 piksel, dan kamera 5MP di bagian belakang body-nya.
Smartphone yang dikabarkan akan beroperasi dengan Android Jelly Bean ini juga diprediksi akan memiliki harga yang terjangkau melihat dari pangsa pasar yang ditujukan untuk Sony CX190 ini adalah pasar entry-level.
Untuk waktu peluncurannya, dikabarkan Sony akan meluncurkan Sony CX190 ini pada bulan Agustus 2013 mendatang.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Samsung Galaxy S24 dikabarkan akan segera meluncur di pertengahan Januari tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerikut ini deretan HP Android bekas yang dicari-cari.
Baca SelengkapnyaBeragam informasi menyebut Samsung Galaxy S24 punya harga segini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah HP layar lipatnya sukses di pasaran, Samsung berencana mengembangkan Tablet layar lipat.
Baca SelengkapnyaHP layar lipat milik Samsung ini begitu digandrungi pengguna. Ternyata segini harga buatnya.
Baca SelengkapnyaDengan peningkatan signifikan dalam desain, seri ROG Phone 8 telah mengalami evolusi yang memukau dari generasi sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Galaxy Fold dengan harga miring sedang dipersiapkan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya Samsung Galaxy A15 5G. Ponsel Rp3 jutaan ini telah dibekali layar 6,5 inci FHD+ Super AMOLED dan refresh rate 90 Hz.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya