Soal draft RPP e-commerce, iDEA: Ada yang janggal
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA), Daniel Tumiwa, menyayangkan sikap dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak kooperatif dan transparan terhadap draf uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perdagangan elektronik. Rasa kekecewaan Daniel soal itu, masih terasa saat Merdeka.com menghubunginya.
"Justru kami menyayangkan, kemarin acara sosialisasi RPP tapi draft tidak dibagikan. Jadi kita tidak tahu isinya. Jadi sulit kita kasih masukan kalau draft tidak di bagikan," katanya kepada Merdeka.com, Jumat (19/06).
Bahkan, dia mencurigai dalam draf yang enggan diberikan kepada pelaku industri e commerce, nampaknya ada sesuatu yang disembunyikan. "Ada yang janggal," singkatnya.
Selanjutnya, pasca peristiwa ini, Daniel akan menunggu pengesahan draf RPP yang resmi untuk uji publik.
"Menunggu, meminta draft, dan berdoa. Kalau sudah resmi gini. Kita tunggu Kemendag aja. Tunggu draf yang resmi untuk uji publik," ujarnya.
Sekadar informasi, selama dua tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut. Padahal, permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh iDEA.
Undangan pertemuannya saja dikirim sehari sebelum acara. Bahkan, setelah acara selesai pun draf RPP tidak bisa didapatkan oleh para peserta asosiasi.
"Peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal," ungkap Daniel.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya