Situs media sosial ini 'haram' ada di halaman Facebook
Merdeka.com - Media sosial memang sangat menjamur saat ini. Dimulai dari friendster zaman dahulu, kemudian berlanjut ke Facebook, Twitter, Path dan masih banyak lagi. Tak ayal jika sepertinya ada persaingan antara media satu dengan yang lain, seperti Facebook baru-baru ini.
Seperti dilansir dari Mashable, Facebook tidak membolehkan penggunanya untuk menyebutkan media sosial lain pada aplikasinya dan website Facebook. Yang terlihat jelas, ketika Anda menuliskan Tsu.co maka Anda dianggap sebagai spam. Status atau komentar Anda tidak akan diposting ke halaman manapun.

Tidak hanya di website dan aplikasi Facebook, di Facebook Messenger dan Instagram juga dianggap sebagai spam. Ketika tim Merdeka.com mencoba update status dengan menuliskan Tsu.co, Facebook memang langsung memberikan peringatan bahwa postingan tersebut diblokir.
Jika Anda belum mengetahui apa itu Tsu, Tsu adalah media sosial yang akan membayar penggunanya berdasarkan apa yang diposting di sana. Tsu akan memberikan pendapatan iklannya kepada pengguna yang update status, upload foto, berkomentar, dan juga mengundang teman lain untuk menggunakan Tsu.
Namun Facebook mengatakan bahwa situs Tsu mendorong penggunanya untuk posting spam yang melanggar aturan para developer.
"Kami mewajibkan semua website dan aplikasi yang terintegrasi dengan Facebook untuk mengikuti kebijakan kami. Kami tidak memungkinkan pengembang untuk berbagai konten pada platform kami karena berbagi spam dan menciptakan pengalaman buruk bari orang di Facebook," ujar juru bicara Facebook kepada Mashable.
(mdk/lar)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya