Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan foto bugil diri sendiri, remaja Amerika ditangkap polisi

Simpan foto bugil diri sendiri, remaja Amerika ditangkap polisi Ilustrasi foto bugil di smartphone. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pornografi anak di dunia maya menjadi perhatian serius bagi pemerintah Amerika. Hukuman berat pun diberikan pada mereka yang dengan sengaja mengedarkan konten pornografi anak. Namun, bagaimana bila si korban pembuat foto pornografi anak itu adalah si tersangka sendiri?

Kasus aneh itu terjadi di North Carolina, Amerika, di mana seorang remaja bernama Cormega Coping ditangkap saat polisi menemukan foto bugil anak di bawah umur di smartphonenya. Dan ternyata, foto bugil yang membuat Coping ditangkap adalah foto bugil dirinya sendiri.

"Kami sedang menginvestigasi kasus pemerkosaan yang difilmkan dan disebarluaskan. Kami juga sudah diberi ijin untuk melakukan pemeriksaan smartphone oleh ibu Coping," ujar Sean Swain dari kepolisian Cumberland, North Carolina, CNET (21/09)

Setelah ditelusuri, Coping ternyata melakukan 'sexting' dengan si pacar, sehingga foto-foto bugil itu bisa ada di smartphonenya. Sexting adalah aktivitas berkirim pesan berisi foto telanjang yang biasanya dilakukan antar pasangan. Nah, sexting ini sendiri ilegal bagi anak di bawah umur 18 tahun. Saat ditangkap bulan Februari lalu, Coping dan pacarnya memang masih berusia 16 tahun.

Alhasil, hal itu membuat Coping dan pacarnya diancam hukuman 10 tahun penjara. Coping sendiri dituduh melakukan eksploitasi seksual terhadap pacarnya dan membuat foto bugil dirinya sendiri. Kasus semakin rumit, mengingat kini baik Coping dan pacarnya sudah berumur 17 tahun, atau dianggap pelaku kejahatan dewasa.

Untungnya, hukuman tersebut tidak jadi didakwakan, dan Coping (serta sang kekasih) hanya perlu menjalani hukuman percobaan selama satu tahun. Apalagi, keduanya juga tidak terbukti mengirim foto-foto bugil tersebut ke orang lain lewat internet.

Oleh para pengamat teknologi, kasus Coping ini dianggap sebagai ketidakselarasan antara kemajuan teknologi dan hukum. Mengingat kasus seperti ini saat ini marak terjadi di kalangan remaja, seiring dengan meningkatnya jumlah dan kecanggihan smartphone.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP