Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah iPhone, pemerintah Amerika ingin retas WhatsApp?

Setelah iPhone, pemerintah Amerika ingin retas WhatsApp? Ilustrasi WhatsApp. ©2016 vishwagujarat.com

Merdeka.com - Belum reda kasus permintaan peretasan iPhone milik teroris San Benardino oleh FBI, kini pemerintah Amerika lewat Department of Justice (DOJ) menjadikan WhatsApp sebagai 'target' baru mereka.

Seperti yang dilansir oleh The Next Web (14/03), dalam sebuah kasus baru yang tengah bergulir, hakim federal Amerika telah menyetujui penyadapan WhatsApp untuk keperluan penyelidikan. Akan tetapi, penyadapan ini tidak bisa dilakukan akibat adanya sistem enkripsi dua arah di WhatsApp.

Sistem end-to-end encryption ini membuat hanya pengirim dan penerima pesan saja yang bisa mengetahui isi pesan tersebut. Sementara pihak lain seperti WhatsApp sendiri tidak bisa tahu.

Pihak DOJ masih terus berupaya agar penyadapan ini bisa berlangsung, sehingga muncul prediksi bila DOJ berpeluang memaksa WhatsApp untuk memberikan data yang diperlukan, tentu lewat peretasan sendiri aplikasi chattingnya. Menariknya, pihak DOJ sudah mengatakan bila kasus ini bukan lah kasus terorisme seperti Apple vs FBI.

Sebelumnya, salah satu petinggi Facebook telah di tahan oleh kepolisian Brasil di awal Maret lalu akibat tidak memberikan informasi data chatting dari WhatsApp yang diminta oleh hakim. Data WhatsApp itu rencananya akan dipakai untuk investigasi kasus jual beli narkoba di negeri Samba. Apakah pemerintah Amerika juga akan menahan lagi petinggi Facebook selaku pemilik WhatsApp akibat putusan DOJ ini?

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP