Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Nyepi, dipastikan Bali tanpa internet

Selama Nyepi, dipastikan Bali tanpa internet Perayaan Nyepi Tahun Saka 1935. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Asosiasi operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) akhirnya sepakat untuk mengikuti himbauan dari pemerintah terkait penutupan akses internet sepanjang Hari Raya Nyepi di Bali. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum ATSI, Merza Fachys.

"Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam ATSI mendukung Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 378 Tahun 2018 tentang himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung," katanya melalui keterangan resminya, Jumat (16/3).

Terpisah, Sekretaris Jenderal (SekJen), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah mengatakan, pihaknya akan menaati himbauan dari pemerintah.

“Ikut himbauan pemerintah, dong,” katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (16/3).

Sebelumnya, di kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, karena aturan yang bersifat seruan atau himbauan, maka langkah selanjutnya ditentukan sendiri oleh kebijakan operator seluler masing-masing.

“Ini kan seruan. Bukan permintaan. Kalau permintaan, bisa dijawab iya, bisa dijawab tidak. Makanya, seruan ini dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing operator,” ujarnya kala ditemui di kantornya.

Aturan ini kemudian menimbulkan multitafsir bagi beberapa orang. Antara dimatikan atau tetap melayani pelanggan seperti biasa. Ketika hal itu ditanyakan kembali ke Danny, dengan tegas ia menjawab mematikan layanan internet.

“Mematikan layanan internet kecuali obyek vital,” begitu katanya.

Berikut adalah seruan lengkap dari tindak lanjutbersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Dalam Rangka Pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Mempertimbangkan seruan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung tanggal 17 Maret 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati seruan dimaksud. Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait maka diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Kementerian Komunikasi Dan Informatika melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali;

2. Kementerian Komunikasi Dan Informatika melalui Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018 yang isinya:

1. Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

2. Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.

Demikian untuk diketahui.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP