Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah panjang Google mengelak pajak dengan kedok 'kapitalisme'

Sejarah panjang Google mengelak pajak dengan kedok 'kapitalisme' Ilustrasi Google. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Seminggu belakangan merebak berita bahwa raksasa teknologi dunia, Google, ternyata tidak mau membayar pajak di Indonesia. Hal ini terindikasi muncul ketika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Google terindikasi melakukan tindak pidana usai menolak pemeriksaan pajak. Google sendiri mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan atau SPP dari Ditjen Pajak.

Hal ini bahkan membuat geram Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengancam membawa kasus ini ke pertemuan internasional. Forum khusus untuk menyatukan persepsi pajak bagi para pemain over the top atau OTT pun juga akan dimatangkan.

Namun ternyata skema Google dalam menghindar dari pajak ini bukan hal baru, dan merupakan isu dunia. Tahun 2011 silam di Inggris, Google yang menguasai 90 persen market share untuk pencarian internet di Inggris, tak membayar sepeser pun untuk 'pemasukan iklan' Google di negeri Ratu Elizabeth tersebut. Padahal jumlah tunggakannya sampai 450 juta poundsterling.

Saat itu, banyak pakar pajak yang menilai bahwa Google terindikasi sengaja membuat pola penghindaran pajak, untuk meminimalisir pajak korporasi di AS yang wajib dibayar jika mendapat profit di luar Amerika Serikat.

Di 2012 silam, terbongkar pula skema Google dalam menghindari pajak. Media Bloomberg melalui salah satu reporternya yang bernama Jesse Drucker, melaporkan bahwa Google menghindari membayar pajak pemasukan global sebesar USD 2 Milyar, dengan memindahkan pendapatan mereka yang berjumlah hingga USD 10 Milyar, ke Bermuda. Bermuda sendiri adalah negara yang tidak menarik pajak pendapatan perusahaan, dan negara yang merupakan Tax Haven atau suaka pajak. Tentu hal ini sedikit mengingatkan pada kasus 'Panama Papers' beberapa waktu lalu yang mengusung pola serupa.

Berdasarkan hal ini, Google bukannya jera, justru mereka merasa bangga dan jumawa. Sang pemimpin di era tahun 2012, Eric Schmidt, justru menyatakan bahwa ini adalah sebuah bentuk Kapitalisme.

Dilansir dari Bloomberg, Eric menyatakan: "Ini disebut kapitalisme. Kami bangga jadi [perusahaan yang] kapitalis. Saya tidak bingung akan hal ini."

Meski demikian, Google tercatat membayar pajak di Inggris, meski harus dibombardir dulu oleh parlementer negeri Ratu Elizabeth tersebut atas perilaku perpajakannya, hingga dua kali. Google membayar pajak hanya sebesar 2,6 persen dari pemasukannya, karena Google sudah memasukkan hampir semua dari pemasukannya di luar Amerika Serikat, ke Bermuda.

Angka 2,6 persen tersebut adalah angka yang sangat kecil untuk pajak, namun dilansir dari The Huffington Post, Google punya pembelaan dan secara teknis tidak salah. Selain memasukkan pemasukan globalnya ke Bermuda, di konteks pembayaran pajak di Inggris, Google berkata bahwa pemasukannya di negara tersebut tidak dikontribusikan oleh pekerja berkewarganegaraan Inggris.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP