Roadmap e-commerce mundur, Menkominfo: Kita lagi cari waktu yang pas
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menepis anggapan jika road map e-commerce mundur dari jadwal yang ditetapkan yakni Oktober lalu lantaran belum usai dibahas. Menurutnya, persoalan ini hanya soal penyesuaian waktu saja.
"Maksudnya itu, saya lagi cari waktu saja agar bisa dibahas juga bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Ini kan padat jadwal Presiden dan Wakil Presiden. Kita hanya cari waktu saja, kan sama menteri-menteri terkait itu kita udah dibicarakan," katanya di Jakarta, Rabu (11/11).
Dia dan beberapa menteri lainnya, mengharapkan agar road map e-commerce ini bisa dibawa saat rapat terbatas kabinet bersama Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Maksud dari dibawanya road map e-commerce dalam rapat terbatas kabinet, kata dia, agar lebih terasa nuansa komitmen bersama dalam menjalankan road map e-commerce tersebut.
"Kita mau angkat di rapat terbatas kabinet itu, agar komitmen politiknya lebih terasa. Jadi akan dibawa ke level rapat terbatas kabinet. Kan rapat kabinet itu harus ada Presiden dan Wakil Presiden. Nah, ini kan waktunya gak gampang. Karena kan, presiden dalam waktu dekat harus ke acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Turki kemudian ke Paris," jelasnya.
Secara pribadi, pria yang akrab disapa Chief RA ini, sudah pernah menyampaikan perihal ini langsung kepada Presiden RI. Namun, agar komitmen politiknya lebih terasa, maka road map e-commerce tersebut disepakati harus dibawa ke rapat terbatas kabinet.
"Saya sih udah sampaikan ke Presiden soal ini. Hanya saja tadi, inginnya di sampaikan dalam rapat terbatas kabinet," singkatnya.
Roadmap e-commerce ini dikerjakan oleh delapan instansi pemerintah, mulai dari kementerian hingga lembaga setingkatnya sejak bulan Februari 2015 lalu. Beberapa instansi yang terlibat dalam pembuatan roadmap e-commerce ini di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf).
Cetak biru e-commerce tersebut, nantinya juga mencakup isu-isu di antaranya pendanaan dan investasi, logistik, perpajakan, infrastruktur ICT, perlindungan konsumen dan perizinan. Kabarnya, Desember tahun ini, road map e-commerce bakalan rampung.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaTransaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaMensesneg Pratikno Bantah Kabar Ada Menteri Mundur dari Kabinet
Pratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaPakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara
Pemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya