Ratusan akun media sosial teridentifikasi penyebar paham terorisme
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara baru saja selesai bertemu dengan penyelenggara over the top (OTT) seperti Facebook, Telegram, Twitter, dan YouTube. Pertemuan itu terkait dengan pembersihan konten-konten yang berunsur radikalisme.
"Dari hari Sabtu kemarin, sejak ada bom Surabaya, kami sudah bekerja. Kemarin pun Kemkominfo dan OTT sudah melakukan rapat teknis bersama. Hari ini, kami lakukan kembali, karena saya minta semua perwakilan OTT hadir untuk menyampaikan ke publik terkait apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan," kata Menteri Rudiantara di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5).
Menurutnya, sejauh ini masing-masing layanan OTT sudah melakukan langkah yang terbaik untuk mencegah tersebar luasnya konten-konten radikalisme, terutama pasca kejadian bom bunuh diri di Surabaya.
Berdasarkan identifikasi bersama, ditemukan sebanyak ratusan akun dari total OTT asing yang dinyatakan penyebar konten radikalisme.
“Ada yang sudah di-take down, atau sudah di-remove. Tapi ada juga yang belum. Kenapa belum? Karena ini untuk bahan penyelidikan pihak Kepolisian,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, komposisi jumlah akun yang telah terblokir berdasarkan masing-masing platform OTT bervariasi. Seperti Telegram, sebanyak 280 lebih akun pengunanya telah diblokir. Facebook dan Instagram, diidentifikasi sebanyak 450 akun yang menyebarkan paham radikalisme.
“300 dari 450 akun itu, sudah di-take down,” ungkapnya.
Sementara, untuk akun di Youtube teridentifikasi 250 lebih, namun sekitar 40-70 persen selesai ditake down. Juga Twitter ada 60-70 akun yang telah teridentifikasi, setengah dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pemblokiran.
“Sisanya masih dalam proses pemantauan Kepolisian,” terangnya.
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaDi tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaAda juga orang yang putus asa dengan menuliskan di media sosialnya untuk mencurahkan isi hati.
Baca SelengkapnyaMasa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.
Baca SelengkapnyaPantun akhir tahun 2023 ini bisa dibagikan ke akun media sosial untuk menyambut awal tahun,
Baca SelengkapnyaAVISI menyelenggarakan kegiatan yang berjudul 'AVISI 2024 Indonesia Video Streaming Conference' dengan tema 'Anticipating Indonesia's Video Streaming Piracy Evo
Baca Selengkapnya