Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan resmi Samsung Indonesia terkait pre order Galaxy Note 7

Pernyataan resmi Samsung Indonesia terkait pre order Galaxy Note 7 Samsung Galaxy Note 7. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada 2 September 2016 lalu, Samsung Electronics Indonesia mengumumkan pengembalian dana konsumen Samsung Galaxy Note 7 yang sudah melakukan pre order. Langkah ini mengikuti keputusan dari kantor pusat Samsung di Korea yang dilakukan juga secara serentak.

Berikut pernyataan resmi Samsung Electronics Indonesia kepada Merdeka.com terkait pengembalian dana para konsumen Samsung Galaxy Note 7:

"Samsung Electronics Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menghargai kesabaran konsumen yang telah melakukan pre-order Galaxy Note 7. Dengan sangat menyesal, kami belum dapat memberikan tanggal yang pasti mengenai ketersediaan Galaxy Note7 di Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai rasa tanggung jawab Samsung Electronics Indonesia akan melakukan pengembalian dana pembelian secara utuh kepada konsumen Indonesia yang telah melakukan Pre Order, dan sebagai apresiasi bagi konsumen setia, kami akan memberikan kompensasi. Samsung akan memberikan informasi lebih lanjut kepada konsumen."

Sebagaimana diketahui, kejadian ini merupakan buntut dari insiden adanya problem baterai pada smartphone anyar mereka yang terjadi di beberapa negara di luar Indonesia. Per 1 September lalu, Samsung mendapat laporan 35 kasus insiden problem baterai di Galaxy Note 7. Untuk itu, pabrikan gadget ini telah menghentikan sementara penjualan smartphone anyar ini.

"Samsung sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan pemasok untuk mengidentifikasi potensi baterai bermasalah di pasar. Karena keselamatan pelanggan kami adalah prioritas mutlak, kami telah menghentikan sementara penjualan Galaxy Note 7," bunyi siaran pers Samsung Global beberapa waktu yang lalu.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP