Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peraturan Menteri soal Pemblokiran Ponsel Ilegal Akhirnya Ditandatangani

Peraturan Menteri soal Pemblokiran Ponsel Ilegal Akhirnya Ditandatangani Peraturan Menteri soal Pemblokiran Ponsel Ilegal Akhirnya Ditandatangani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya telah menandatangani peraturan menteri tentang pemblokiran ponsel lewat International Mobile Equipment Identity (IMEI). Penandatangan bersama ini dilakukan tiga menteri sekaligus.

"Akhirnya kita duduk bersama bertiga lagi. Awal-awal pemerintah Jokowi – JK, kami bertiga yakni Kemkominfo, Kemendag, dan Kemenperin bersama-sama membuat kebijakan TKDN, dan alhamdulillah sekarang TKDN memberikan hasil yang sangat baik. Sekarang bertemua lagi menandatangani aturan pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10).

Rudiantara melanjutkan, dengan ditanda-tanganinya peraturan menteri ini, dijamin tidak ada perubahan dari sisi pelanggan. Sebab, aturan ini tidak akan langsung diterapkan begitu saja. Butuh waktu 6 bulan lamanya untuk melakukan transisi.

"Masyarakat tenang, tidak ada perubahan, tidak harus melakukan apa-apa," ungkap Rudi.

Sementara itu, menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, proses hingga sampai menandatangani peraturan menteri ini butuh waktu panjang.

Dia pun mengakui ada penundaan waktu penandatangan karena harus melakukan harmonisasi data terlebih dahulu dengan Global System for Mobile Communications Associations (GSMA). Sehingga muncul kesan penandatanganan aturan ini dilakukan di penghujung masa jabatan.

"Ini kan bukan hanya berlaku nasional saja tetapi internasional, maka data dikroscek lagi dengan data dari GSMA plus operator seluler," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita. Penerapan pemberantasan ponsel illegal lewat IMEI yang baru saja akan dilakukan negeri ini, harus diakui terlambat dibandingkan engan negara lain. Maka itu, sudah saatnya menerapkan kebijakan ini.

"Ada rumor yang sampai menyebut Roxy tutup semua. Saya bilang kalau dia melakukan dagang secara legal tidak akan tutup. Kalau ditutup ada sumber yang tertutup," ungkap dia.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini

Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.

Baca Selengkapnya