Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan iPhone seharga Rp 3 miliar berhasil digagalkan

Penyelundupan iPhone seharga Rp 3 miliar berhasil digagalkan Penyelundupan iPhone di Amerika. ©2015 phonearena.com

Merdeka.com - Kita pasti tidak asing lagi dengan smartphone yang dijual ilegal di berbagai negara, apa lagi smartphone keren iPhone. Setelah ada kasus penyelundupan yang akan dikirim ke China tertangkap beberapa waktu lalu, kini ada lagi kasus yang di kota Oregon Amerika.

Seperti dilansir dari Phone Arena, polisi Oregon berhasil menghentikan aktivitas ilegal pembelian iPhone dari Toko Apple di Washington Square Mall. Awalnya, pihak kepolisian melihat ada seseorang yang membeli iPhone dalam jumlah yang sangat banyak menggunakan kartu hadiah.

Transaksi tersebut membuat curiga polisi dan akhirnya polisi memutuskan untuk mengikuti orang tersebut menuju mobilnya. Ketika mobil mulai jalan, dengan cepat polisi menghentikan dan menemukan bahwa kendaraan tersebut berisi banyak tas Toko Apple.

Polisi menemukan 470 iPhone senilai 290 ribu dollar serta kartu hadiah Toko Apple berjumlah 585 ribu dollar yang kemungkinan besar dibeli dengan kartu kredit palsu.

Namun walaupun begitu, polisi tidak melakukan penangkapan kepada orang tersebut. Tetapi, yang dipertanyakan adalah siapa dalang dibalik aksi ini. Pelaku malah membantu polisi dan menunjukkan toko FedEx, di mana dalam toko tersebut, ada lebih banyak kotak berisi iPhone yang ditemukan. iPhone tersebut direncanakan akan dikirim ke Hong Kong.

(mdk/lar)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP