Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengaturan tarif internet belum diatur regulator

Pengaturan tarif internet belum diatur regulator ilustrasi koneksi internet putus. © Citizengame.co.uk

Merdeka.com - Kesenjangan akses internet di kawasan Indonesia Timur, menjadi buah bibir saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyadari bahwa untuk memeratakan pembangunan infrastruktur jaringan dan akses telekomunikasi kepada masyarakat kawasan Indonesia Timur, dibutuhkan komitmen dari semua pihak dan tentunya biaya investasi jangka panjang yang sangat besar untuk membangun dan menyediakan layanan telekomunikasi.

Investasi yang dilakukan oleh para penyelenggara telekomunikasi meliputi seluruh wilayah Indonesia baik di wilayah yang jumlah penduduknya padat maupun sedikit.

Untuk wilayah Indonesia Timur seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua yang wilayahnya relatif luas dan jumlah penduduknya sedikit, tidak semua penyelenggara telekomunikasi membangun dan memberikan layanan telekomunikasi karena kondisi kontur geografis yang cukup sulit, demand masyarakat yang rendah sehingga berakibat pada penetrasi pengguna yang rendah, serta tingginya biaya investasi.

Dalam siaran persnya yang dilansir dari website resmi Kemkominfo, Kamis (30/07), Kemkominfo mengakui belum melakukan pengaturan tarif pungut/retail untuk layanan internet.

Rencana pengaturan tarif pungut/retail internet sedang dilakukan pembahasan mendalam. Oleh karena itu, saat ini tarif pungut/retail untuk layanan internet masing-masing penyelenggara masih menerapkan tarif secara mandiri berdasarkan mekanisme pasar.

Hal itulah yang kemudian mendorong penyelenggara menerapkan pengenaan tarif pungut/retail layanan internet yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah yang lain atau berdasarkan zonasi.

Sebagai contoh, untuk wilayah dengan populasi penduduk yang rendah dan penetrasi pengguna layanan internet yang kecil, tarif pungut/retaillayanan internet diterapkan lebih tinggi daripada tarif pungut/retail layanan internet di wilayah dengan jumlah populasi dan penetrasi pengguna layanan internet yang tinggi.

Untuk mengatasi disparitas tarif pungut/retail layanan internet tersebut, Kemkominfo akan melakukan berbagai langkah seperti, langkah jangka pendek. Detailnya, untuk penyelenggara-penyelenggara telekomunikasi yang menawarkan layanan internet dengan tarif berdasarkan zonasi, Pemerintah meminta agar dilakukan perhitungan ulang tarif layanan internet, sehingga dapat memperkecil disparitas tarif pungut/retail layanan internet antara zona yang satu dengan zona yang lain di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian langkah jangka menengah, pemerintah akan menyusun dan menerapkan paket regulasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana Kewajiban Pelayanan Umum (Universal Service Obligation/USO) untuk mendukung percepatan pemerataan layanan broadband, mendorong efisiensi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi (infrastructure sharing), dan menghasilkan formula perhitungan biaya interkoneksi yang fair serta tarif pungut/retail yang terjangkau, baik untuk layanan suara, SMS dan data/internet.

Sementara jangka panjang, pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 - 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 sehingga kesenjangan/gap penyediaan layanan internet dapat teratasi.

Kasus petisi Telkomsel

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan permasalahan yang sedang dialami oleh Telkomsel, yang harus dilakukan segera oleh pihak Telkomsel adalah dengan menghitung ulang tarif internetnya agar tidak terjadi kesenjangan harga yang terlalu jauh. Namun, sayangnya ia enggan berkomentar tentang idealnya berapa persen penurunan harga yang semestinya dilakukan oleh Telkomsel.

"Struktur harga boleh beda, asal jangan sampai 100 persen. Janganlah, itu urusan korporasi mereka. Mereka (Telkomsel) lagi ngitung lagi sekarang. Tunggulah mereka hitung dulu. Kasihan Telkomsel," ujarnya saat ditemui selepas acara Halal Bi Halal komunitas telko di Jakarta, Rabu (29/07).

Sebagaimana diketahui, kasus Telkomsel mencuat gara-gara petisi online dari akun Djali Gafur. Djali menyuarakan perbedaan tarif internet di kawasan Indonesia Timur yang dirasa terlalu memberatkan. Sebagaimana diketahui, tarif internet Telkomsel dibagi menjadi 12 zona dengan 6 zona beda lainnya.

Zona ini merupakan perwakilan dari wilayah. Misalnya, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, merupakan zona pertama. Nah, tiap zona, tarif internet juga berbeda. Seperti yang dikeluhkan Djali lewat isi petisinya yakni perbedaan harga antara zona 1 dan zona 12 adalah 100 persen.

"Semisal paket data 2GB di zona 1 hanya Rp.65.000 sementara di zona 12 harganya Rp.120.000. Kami di zona 12 tak punya pilihan lain," ujar Djali dalam tulisannya.

Bahkan, Djali pun menyentil keras kebijakan Telkomsel yang membeda-bedakan tarif internet dengan wilayah lain padahal sama-sama satu bangsa.

"Banyak orang bilang begini: "kita tinggal satu atap (Indonesia) kok makan dengan lauk dan menu yang berbeda. Katanya satu bahasa, satu nusa-bangsa, satu tumpah-darah. Tapi kok tarif internet rupa-rupa warnanya?" katanya.

(mdk/bbo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran

Telkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran

Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel

Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel

Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.

Baca Selengkapnya
Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya

Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya