Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan pajak e-commerce bakal ditunda

Penerapan pajak e-commerce bakal ditunda E-commerce. © Ecommercecenter.net

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, sedang menyiapkan road map atau rencana kerja untuk industri e-commerce dengan mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai pihak. Road map ini juga membahas bagaimana penerapan pajak bagi e-commerce. Namun, diakuinya, soal pajak e-commerce belum akan diterapkan jangka dekat ini.

"Mengenai pajak e-commerce akan ditangguhkan, mengingat industri ini tergolong infant industri," ujar Rudiantara usai menghadiri 'Workshop Perencanaan Road Map Industri E-commerce Indonesia' di Menara Multimedia, Jakarta, Jumat, (10/04).

Dirinya pun tak menampik jika semua industri seharusnya dikenakan pajak, tapi beda hal dengan industri baru ini. Menurutnya industri e-commerce ini masih butuh dukungan pemerintah.

Dia juga mengungkapkan bahwa potensi perkembangan e-commerce sangat besar di Indonesia. Berdasarkan data dari EY, secara potensi marketnya, Indonesia dengan penduduk mencapai 250 juta, 83,6 juta-nya merupakan pengguna internet. Rata-rata pertumbuhan penetrasi internetnya mencapai 33 persen.

Sementara itu, pengguna smartphone sudah mencapai angka 71 juta unit. Tidak mengherankan bila pasar e-commerce secara sales digital advertising di Indonesia mencapai USD 1,2 miliar di tahun lalu. Oleh sebab itu dibutuhkan road map yang nyata untuk membantu mengembangkan potensi e-commerce ke depannya.

Untuk itu, kata Menkominfo, harus diakui juga jika pemerintah butuh banyak belajar dari para pemain e-commerce dalam pelaksanaan pajak bagi situs-situs jual-beli online.

"Bagaimana harusnya menyiapkan regulasi yang mendorong tumbuhnya e-commerce. Misalnya saja gak usah izin tapi akreditasi," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP