Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah harus lakukan uji publik RPM pajak e-commerce

Pemerintah harus lakukan uji publik RPM pajak e-commerce Ketua Umum idEA, Aulia E. Marinto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan untuk melakukan uji publik atas naskah Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Perdagangan Berbasis Elektronik (RPMK Pajak E-Commerce) sebelum diterbitkan.

Menurut Ketua Umum idEA, Aulia E. Marinto, selama ini yang disampaikan kepada pihaknya hanyalah baru berupa sosialisasi konsep dan bukan berupa naskah draft PMK yang dimaksud.

“Maka itu, uji publik atas naskah RPMK Pajak E-Commerce harus dilakukan sebelum disahkan agar asas formal dan material pembentukan peraturan terwujud. Usulan dan masukan secara lisan dan/atau tertulis dari pemangku kepentingan seperti pelaku usaha ecommerce, akademisi maupun masyatakat luas yang disampaikan pada saat uji publik merupakan satu kesatuan yang harus diselenggarkan pada saat pembentukan sebuah kebijakan,” jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1).

Selain itu, dikatakan Aulia, partisipasi publik penting dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat laju pertumbuhan pelaku usaha e-commerce terutama yang berbisnis di marketplace.

“Mengingat sebagian besar pelaku usaha di marketplace adalah pelaku usaha pemula skala kecil yang baru memulai bisnisnya, maka secara prinsip idEA mendukung apabila dalam RPMK Pajak E-Commerce diterapkan tarif PPh Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha yang memiliki peredaran usaha kotor sampai dengan 4,8 milyar rupiah setahun,” ungkapnya.

“Penerapan aturan perpajakan tersebut diperlukan untuk mendorong UMKM offline bertransformasi menjadi UMKM online, memudahkan pemungutan pajak di masa datang, sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing UMKM Mikro di Indonesia” tambah Aulia.

Kondisi ini berbeda dengan Media Sosial yang juga memberikan ruang bagi terjadinya transaksi bisnis, namun tidak dibebani dengan kewajiban yang sama. Demikian pula dengan platform luar negeri yang juga memperoleh penghasilan dari Indonesia dan sampai saat ini tidak dibebani kewajiban perpajakan apapun.

“Dikhawatirkan, dengan perlakuan yang berbeda, kebijakan ini berpotensi membuat pelaku usaha meninggalkan model marketplace sehingga tujuan kebijakan ini pada akhirnya tidak tercapai,” terang bos Blanja.com itu.

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya