Pemerintah Dinilai Kecolongan, Operator Asing Bisa Jual SIM Card Haji
Merdeka.com - Dalam musim haji tahun ini, ditemukan SIM card dari operator negara Arab Saudi, Zain, diperdagangkan di Indonesia. Modus yang dipakai dalam mengedarkan SIM card asal Arab ini cukup kreatif.
Mereka membagikan kartu perdana kepada seluruh jamaah dan petugas haji yang hendak berangkat. Selain membagikan SIM card, para tenaga penjual dari Zain juga menawarkan paket data yang sangat murah kepada petugas dan jamaah haji Indonesia.
Hanya dengan Rp 150 ribu, jamaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 GB, 50 menit telepon, dan unlimited terima telpon tanpa batas.
Melihat praktik penjualan SIM card yang terbilang sistematis dan berpotensi melanggar UU Perdagangan, membuat pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph, prihatin.
Kata Ian, praktik penjualan yang dilakukan operator Zain tersebut memang tidak melanggar regulasi telekomunikasi yang ada. Namun, dari sisi perdagangan, praktik yang dilakukan oleh Zain tersebut melanggar UU dan berpotensi merugikan negara.
Sebab, dengan Zain menjual kartu perdananya di Indonesia, negara berpotensi kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari paket yang dijual, pajak penghasilan (PPh), dan pendapat nonpajak lain. Jika Zain merupakan penyelengara jasa telekomunikasi, maka negara bisa memunggut komponen PNBP dari Jastel dan USO.
"Seharusnya Kementerian Perdagangan bisa mengambil sikap yang tegas terhadap Zain. Mereka menjual SIM card harus dengan izin Kementerian Perdagangan. Selain itu, SIM card yang dijual mereka kan impor. Apakah mereka membayar itu? Harusnya mereka membayar bea masuk, pajak, dan nonpajak. Ini negara sudah dirugikan," ujar Ian di Jakarta, kemarin.
Selain negara yang dirugikan, operator telekomunikasi di Indonesia juga dirugikan akibat praktik penjualan Zain tersebut.
Ian menjelaskan, seluruh operator telekomunikasi Indonesia yang hendak melayani jamaah haji Indonesia sudah memiliki perjanjian roaming dengan operator telekomunikasi di Arab Saudi.
Penjualan yang dilakukan oleh Zain dengan paket sangat supermurah dan dilakukan di Indonesia bisa dipastikan potensi pendapatan operator nasional dari musim haji dan umroh kali ini hilang cukup signifikan.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPadahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran
Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca Selengkapnya2 Pelanggan Telkomsel ini Dapat Mobil BMW dan Yaris Cross Gara-gara Tukarkan Poin
Telkomsel melanjutkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada pelanggan setia dengan menyerahkan hadiah utama Undian Poin Festival 2023.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnya