Pegiat internet tak yakin revisi UU ITE dibahas tahun ini
Merdeka.com - Pegiat internet dari ICT Watch, Donny BU, tak yakin jika revisi naskah UU ITE akan dibahas pada tahun ini.
Pasalnya, keberadaan terakhir naskah revisi UU ITE sedang dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang setelah itu dikirim ke Polri untuk diparaf yang kemudian dikembalikan ke Setneg dan barulah dikirim ke DPR RI. Nah, proses itulah yang menjadikannya tak yakin untuk dibahas tahun ini.
"Kita awalnya optimis tapi sekarang pragmatis. Artinya, kalau dibahas pada pertengahan Desember dan kemudian ketok palu saat Desember juga, kita khawatir pembahasan tidak maksimal serta cenderung tergesa-gesa," ujarnya saat ditemui seusai acara diskusi mengenai Darurat Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peran Netizen Kawal Demokrasi di Bakole Koffie, Jakarta, Senin (30/11).
Dia pun berharap jika tidak bisa tahun ini, pembahasan naskah revisi UU ITE bisa dilakukan pada tahun depan atau masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Namun sayangnya, karena pembahasan UU ITE sudah masuk pada prolegnas 2015, maka pada list Prolegnas 2016 yang sudah keluar beberapa waktu lalu, tidak tercantum jika UU ITE menjadi fokus kerja DPR RI.
"Maka, kalau berbicara layak, itu memang pada tahun 2016. Berarti kita harus dorong lagi. Tapi untuk masuk Prolegnas tahun depan seharusnya memang jauh-jauh hari, jangan mepet seperti ini. Yang jelas, yang kami inginkan tidak melihat waktunya kapan, tetapi yang kami harapkan tolong disegerakan. Ini kan janji pembahasan revisi sudah lama," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, UU ITE yang diharapkan dibahas untuk direvisi di DPR RI adalah pasal 27 ayat 3. Pasal dan ayat itu, kerap dipakai menuntut pidana pengguna media sosial yang melayangkan kritik lewat dunia maya. Ancamannya pun tak main-main, yakni ancaman pidana di atas 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya