Pasca Pilpres, Hoaks Masih Perlu Diwaspadai
Merdeka.com - Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo, menyebutkan jumlah hoaks pasca pilpres 2019 cenderung menurun. Kemungkinan lantaran tensi politik menurun.
"Sekarang berkurang, tetapi setiap hari masih ada hoaks yang beredar. Mungkin karena masih adanya polarisasi soal Pilpres 2019," ujarnya saat konferensi pers Google News Initiative di Jakarta, Rabu (7/8).
Septiaji pun membandingkan jumlah hoaks yang bermunculan jelang Pilpres 2014 dan 2019. Selain jumlah hoaks yang massif di tahun 2019, pola penyebaran hoaks di tahun 2014 dan 2019 pun berbeda.
"Beda pada tahun 2014, penyebaran hoaks pada hari H. Sementara di tahun 2019 setelah pemilu selesai pun masih banjir hoaks bahkan setelah pengumuman KPU," kata dia.
Untuk saat ini, hoaks yang sering terjadi adalah soal bencana. Misalnya saja, seperti gempa di Banten pada pekan lalu. Hoaks-hoaks seperti air laut surut hingga pusat perbelanjaan runtuh ‘menghiasi’ hoaks terkait bencana.
"Hoaks mungkin soal bencana ya seperti gempa kemarin di Banten. Selain itu juga, hoaks kesehatan masih masif. Ini masih jadi ancaman buat kita," terang dia.
Sementara itu, Plt Direktur Pengendalian Aptika, Kemkominfo, Riki Arif Gunawan juga mengatakan hal yang senada dengan pernyataan Septiaji. Menurutnya, masifnya hoaks terjadi saat pemilu karena tingginya polarisasi yang terjadi di masyarakat. Namun, seiring berakhirnya Pemilu, intensitas hoaks pun menurun.
"Nah, hoaks saat ini itu lebih banyak muncul seperti PLN padam. Jadi isu kejadian sehari hari," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama juga, Mafindo bekerja sama dengan Google.org, Hongkong University, dan Love Frankie meluncurkan program Stop Hoax Indonesia. Ini merupakan inisiatif dan inovasi untuk membendung hoaks pasca pemilu bersamaan dengan pelaksanaan lomba periksa fakta bagi jurnalis dan mahasiswa pertama kali di Indonesia.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPilpres Belum Selesai, Anies Baswedan Ogah Bicara Pilgub DKI
kata Anies berbagai tahapan Pilpres 2024 belum rampung secara resmi.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca Selengkapnya7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya
Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.
Baca SelengkapnyaAnies soal Maju Pilgub DKI: Isu untuk Mengalihkan Perhatian dari Pilpres
Anies mengingatkan proses Pilpres 2024 masih belum selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya