Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Parlemen AS bahas lagi RUU keamanan cyber, data pengguna terancam?

Parlemen AS bahas lagi RUU keamanan cyber, data pengguna terancam? Hacker. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Parlemen Amerika Serikat berencana menghidupkan kembali RUU tentang keterbukaan informasi mengenai serangan cyber. Puluhan industri termasuk kamar dagang AS mendukung rencana menghidupkan kembali RUU tersebut.

Hal itu diakui mereka akan membantu mendorong perusahaan dan pemerintah untuk berbagi informasi soal serangan cyber yang disinyalir berdampak besar. Dan yang lebih penting, berbagi informasi itu tidak akan dikategorikan sebagai aksi melanggar hukum.

Namun ternyata, gayung tak bersambut. Dilansir dari Reuters, Jumat (23/10), banyak aktivis dan beberapa anggota parlemen menolak keras RUU tersebut untuk segera disahkan. Bahkan, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa pun menentang RUU tersebut untuk disahkan.

"RUU itu akan memberikan kekebalan hukum kepada perusahaan yang saat berbagai informasi sebenarnya melanggar privasi Anda," ujar Senator Republik, Rand Paul.

Dikabarkan, Senat sedang memperdebatkan persoalan perubahan RUU hingga minggu depan. Dari sisi mereka yang mendukung untuk menjadikan UU, berdalih jika instansi pemerintah akan lebih mampu membantu perusahaan swasta mengamankan jaringan mereka jika mereka memiliki akses ke data tentang ancaman di dunia maya. Akses data yang dimaksud bisa menyangkut data pengguna.

Teorinya, jika sebuah perusahaan swasta mendeteksi aktivitas yang mencurigakan terhadap jaringan, maka bisa memberikan informasi kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang bisa memperingatkan administrator di perusahaan lain untuk waspada.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP