Para pengguna medsos bakal dikenai pajak!
Merdeka.com - Selama ini, pengguna media sosial di dunia bebas untuk mengakses tanpa dipungut biaya. Namun, hal itu nampaknya tidak akan gratis lagi bagi masyarakat Uganda.
Dilaporkan Reuters, Senin (23/4), pemerintah Uganda berencana pada Juli mendatang akan memungut pajak bagi pengguna media sosial.
Langkah tersebut, konon untuk meningkatkan jumlah pendapatan negara di Afrika Timur itu. Namun, menurut kelompok advokasi digital World Wide Web Foundation, langkah ini tak mungkin berjalan dengan baik.
Sebab, terdapat sebanyak 40 persen penduduknya dari total populasi penduduk Uganda 41,49 juta (tahun 2016) telah menggunakan internet. Terlebih biaya internet di sana termasuk yang tertinggi di dunia.
Menurut Menteri Keuangan Uganda, Matia Kasaija, setiap pelanggan seluler yang menggunakan platform seperti WhatsApp, Twitter, dan Facebook, akan dikenakan pajak UGX 200 atau USD0,0027 per hari. Ia pun menepis kekhawatiran penarikan pajak dapat membatasi penggunaan internet oleh masyarakat Uganda.
"Kami mencari uang untuk menjaga keamanan negara dan memperpanjang penggunaan listrik. Dengan langkah ini orang-orang dapat menikmati lebih banyak media sosial dan lebih sering," katanya.
Dikatakannya, proposal itu akan dimasukkan ke dalam anggaran fiskal untuk tahun 2018 dan 2019 mulai bulan Juli. Proposal rencana tersebut, kata Matia, telah dikirim ke parlemen untuk ditinjau ulang setelah kabinet menyetujuinya.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Uganda itu, tentu saja bukan tanpa kritik. Aktivis Hak Asasi Manusia di sana mengecam kebijakan tersebut. Hal itu sama saja dianggap sebagai mengurung kebebasan berekspresi.
"Ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi kebebasan berekspresi," ujar Rosebell Kagumire, seorang aktivis hak asasi manusia dan seorang bloger.
Selain Uganda, negara Afrika lain yang juga menerapkan aturan serupa adalah Tanzania. Di negara tersebut, pemerintah mewajibkan warga negara pemilik blog atau situs membayar biaya lisensi tahunan sebesar UGX 1 juta.
Bagaimana kalau kebijakan ini diterapkan di Indonesia?
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantu Warga yang Sakit Melalui Whatsapp "Lapor Pak Kapolres", Polres Cimahi Gercep Langsung Terjunkan Dokter
Polres Cimahi memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. Anggota Polres bahkan kedapatan terjun langsung menanggapi.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaLewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaPemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos
Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya
Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya
Baca SelengkapnyaCara Mudah Melawan Stres di Media Sosial
Penggunaan medsos tidak selalu memberikan dampak positif tapi juga negatif.
Baca SelengkapnyaDPR Heran TikTok Ngotot Jualan di Medsos: Kenapa Tidak Pakai Tokopedia?
TikTok telah mengakuisisi Tokopedia beberapa waktu lalu, dan menguasai 75 persen saham Tokopedia.
Baca Selengkapnya