Operator selular tunggu aturan network sharing yang efisien
Merdeka.com - Direktur XL, Yessie D. Yosetya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah terkait network sharing untuk metode multi operator core network (MOCN). Pasalnya, dengan metode tersebut, mampu memberikan efisiensi dari pengeluaran modal operator.
"Ke depannya, kita masih akan menunggu regulasi di mana teknologi MOCN bisa diterapkan. Masalahnya dengan menggunakan teknologi itu efisiensi bisa sampai 40 persen lebih," ujarnya seusai acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan XL di Jakarta, Kamis (10/3).
Penggunaan metode MOCN itu masih terganjal aturan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Saat ini, metode network sharing yang telah dilakukannya bersama Indosat Ooredoo di empat kota yakni di Banjarmasin, Solo, Batam, dan Banyumas, menggunakan metode multi operator radio access network (MORAN) dan rencananya akan menambah dua kota lagi.
"Pastinya berbedalah tingkat efisiensinya. Kalau pakai MORAN tingkat efisiensinya cuma 10-15 persen saja. Sementara kalau pakai metode MOCN bisa mencapai 40 persen," terangnya.
Sekadar informasi, metode MORAN ini memungkinkan satu radio akses menyebarkan dua sinyal yang berbeda untuk pelanggan dua operator yang bekerja sama. Sedangkan untuk MOCN, untuk satu radio akses menyebarkan satu sinyal yang bisa dipakai untuk pelanggan dua operator.
Sebetulnya, skema network sharing ada lima metode, di antaranya MOCN, MORAN, CME sharing, roaming dan mobile virtual network operator (MVNO). Terlepas dari metode network sharing tersebut, pihak XL sangat terbuka soal kerja sama network sharing dengan operator selular lainnya.
"Secara prinsip baik kami dan Indosat Ooredoo, kami terbuka dengan siapa saja. Sharing ini kan yang pertama. Ini memang komplek dari sisi pembangunan," tambah Presiden Direktur XL, Dian Siswarini.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya