MUI: TrueMoney, uang elektronik satu-satunya bersertifikat syariah
Merdeka.com - TrueMoney, layanan uang elektronik hasil kolaborasi dari Ascend Group dan PT. Witami Tunai Mandiri, baru saja dinyatakan oleh MUI merupakan produk e-money yang telah bersertifikat syariah. Bahkan menurut Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, TrueMoney merupakan produk uang elektronik satu-satunya di Indonesia yang telah bersertifikat syariah.
"Baru TrueMoney yang satu-satunya produk uang elektronik yang bersertifikat syariah. Produk E-money lainnya belum bersertifikasi syariah," ujarnya dalam konferensi pers TrueMoney di Jakarta, Senin (28/3).
Sejauh ini, kata dia, meskipun beberapa perbankan syariah mengeluarkan produk e-money, belum bisa dikategorikan syariah. Pasalnya, hingga saat ini pihak perbankan syariah yang memiliki uang elektronik tersebut belum pernah dilakukan audit oleh MUI.
"Yang lain-lain belum bisa dikatakan syariah karena kita belum audit. Kita tidak tahu. Jadi ya, wallahuallam. Kalau TrueMoney ini kan udah kita audit, proses, dipelajari. Dari hasil itu, kita simpulkan bahwa TrueMoney ini tidak riba. Dan pastinya, mereka udah dapat legalitas dari Bank Indonesia," terangnya.
Sementara itu, menurut CEO TrueMoney, Joedi Wisoeda, skema syariah yang dilakukannya adalah fee yang didapatkan pihaknya bukan dari transaksi yang dilakukan, melainkan mendapatkan fee dari Biller atau agen karena membantu membayarkan.
"Kita dapat fee dari Biller, karena kita membantu membayarkan. Jadi gak ngambil dari transaksinya," ujarnya.
Dari sisi pendayagunaan teknologi, TrueMoney telah mengaplikasikan teknologi berbasis EDC, aplikasi smartphone, serta website untuk menjembatani transaksi online secara syar’i. Terobosan ini diinisiasi oleh sang komisaris yang sekaligus merupakan pengembang dan penggerak bisnis syariah PT. Witami Tunai Mandiri, Habib Helmi Baharum, dengan misi untuk ikut serta didalam program pemerintah, khususnya mengenai percepatan pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTransaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaBerbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca Selengkapnya