Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo tanggapi kekalahan XL dan Indosat di proyek Palapa Ring

Menkominfo tanggapi kekalahan XL dan Indosat di proyek Palapa Ring Menkominfo Rudiantara. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengumumkan pemenang proyek Palapa Ring paket Timur pada minggu lalu. Pada paket ini dimenangkan oleh konsorsium Moratelindo – IBS – Smart Telecom.

Sebelumnya, konsorsium Moratelindo – IBS – Smart Telecom tak sendirian dalam tender tersebut. Ada konsorsium XL-Indosat-Alita. Namun, konsorsium XL-Indosat-Alita, didiskualifikasi lantaran pada tahapan administrasi dianggap tidak memenuhi syarat.

Didiskualifikasinya mereka dari proyek prestisius ini, menimbulkan pertanyaan besar bagi banyak orang. Mereka menilai konsorsium besar seperti XL-Indosat-Alita, tak mungkin didiskualifikasi dari sisi administrasi. Sebagai pemain besar, sudah barang tentu mereka akan sangat patuh pada proses administrasi.

"Konsorsium itu isinya Indosat dan XL Axiata. Keduanya bukan pemain ecek-ecek. Masa gugur karena syarat administrasi? Sangat jelas syarat untuk ikut lelang sudah terang benderang ditentukan. KPPU dapat melakukan investigasi karena ada dugaan persekongkolan dalam proses lelang tersebut," kata mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kamilov Sagala.

Atas tudingan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pun angkat suara. Menurutnya dalam melakukan tender itu, Kemkominfo tidak sendirian. Banyak pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

"Tender itu tidak dilakukan oleh Kemkominfo sendiri. Banyak pihak yang terlibat dalam tender tersebut. Kalau kalah di sisi administrasi, salah sendiri. Namanya syarat administrasi kan juga harus dipenuhi," ungkapnya saat ditemui awak media usai menyaksikan penandatangan jaminan pendanaan Palapa Ring paket Barat oleh Bank Mandiri di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (25/07).

Sementara, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggu Serat Optik Nasional Palapa Ring Paket Timur, Anang Latif, membenarkan adanya salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh konsorsium XL-Indosat-Alita. Sehingga, konsorsium tersebut didiskualifikasi dari proyek tersebut.

Sayangnya, Anang enggan menjelaskan detail syarat mana yang tidak dipenuhi oleh konsorsium tersebut. Sejauh ini, kata dia, tidak ada sanggahan dari pihak manapun terkait keputusan pemenang tender paket timur ini. Konsorsium yang dinyatakan sebagai pemenang tender akan melaksanakan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan usaha selama 15 tahun.

Secara teknis, proyek Palapa Ring ini dibagi menjadi tiga paket, yakni paket barat, tengah, dan timur. Paket barat dimenangkan oleh Konsorsium Mora Telematika dan Ketrosden Triasmitra. Sementara itu, paket tengah dimenangkan oleh Konsorsium Pandawa Lima yakni PT LEN, PT Teknologi Riset Global Investama, PT Sufia Technologies, PT Bina Nusantara Perkasa, dan PT Multi Kontrol Nusantara.

Proyek Palapa Ring ini merupakan proyek besar pembangunan jaringan utama di seluruh wilayah Indonesia untuk bisa terkoneksi dengan internet sekaligus target Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 hingga 2019. Nantinya, masyarakat pedesaan bisa menikmati internet dengan kecepatan 10 Mbps dan 20 Mbps bagi masyarakat perkotaan.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP