Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo soal Uber dan GrabCar: Saya cek dulu

Menkominfo soal Uber dan GrabCar: Saya cek dulu Uber Taxi. © businesstimes.com.sg

Merdeka.com - Berdasarkan sumber dari Merdeka.com, beredar surat pemblokiran Uber dan Grab Car. Dalam surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditujukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), meminta agar Kemkominfo memblokir dua layanan transportasi tersebut.

"Memblokir situs aplikasi milik UBER asia limited dan Grab Car melarang beroperasi di bidang penawaran jasa pelayanan transportasi oleh Kemkominfo dan segera menyelesaikan seluruh permasalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan," tulis surat tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan akan mengkaji dulu surat yang dikirimkan oleh Kementerian Perhubungan. Dia mengakui belum mengetahui duduk persoalannya yang dikirimkan melalui surat.

"Saya cek nanti. Saya belum baca suratnya. Nanti saya baca dulu dan diskusi dengan Pak Jonan soal ini. Intinya, saya cek dulu suratnya," ujarnya seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Senin (14/3).

Surat dari Kemenhub soal permintaan blokir Uber dan Grab, diakui oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, baru diterima pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi jam 10 saya juga sudah menerima utusan demo yang lain bersama jubir Menhub yang sekaligus menyerahkan surat permohonan menhub kepada menkominfo agar memblokir aplikasi milik Uber asia limited dan aplikasi milik pt solusi transportasi Indonesia yang mengoperasikan Grabbcar dan plat hitam," katanya dalam pesan singkat.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP