Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo soal surat Indosat Ooredoo: Sudah saya telepon

Menkominfo soal surat Indosat Ooredoo: Sudah saya telepon Menkominfo Rudiantara. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku telah menerima dan menghubungi pihak Indosat Ooredoo terkait surat yang dikirimkan mereka. Surat tersebut mengenai permintaan operator yang identik dengan warna kuning itu kepada pemerintah untuk segera mengatur tarif internet operator selular. Kendati begitu, pria yang akrab disapa RA ini belum memutuskan apa-apa perihal itu.

“Nanti tunggulah, kan bicara dulu dengan Indosat. Yang penting kan saya sudah telepon Indosat, maksudnya apa. Terus, saya udah telepon Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saya pun sudah kasih tahu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk secepatnya ketemu,” kata dia kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7).

Sebagaimana diketahui, alasan Indosat Ooredoo mengirimkan surat itu lantaran mereka merasa dinamika pasar sudah tidak sehat lagi, terutama soal harga internet. Maka, dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk menyelaraskan dan menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi.

“Biar bagaimanapun data itu suatu model yang baru. Kan di data boleh dikatakan, gak ada interkoneksi. Kalau pakai aplikasi buat telepon, yang nelepon bayar, yang menerima juga. Karena menggunakan datanya dua-duanya,” ungkap pria kelahiran Bogor ini.

Menkominfo juga mengatakan, pemerintah tidak akan menetapkan angka sebagai acuan layanan data. Pemerintah hanya akan membuat rujukan yang dipersilakan untuk digunakan operator selular. Hal ini, kata dia, agar masyarakat pun dapat memilih layanan yang ditawarkan.

“Rujukan itu semacam formula. Ini karena pemerintah tetap menginginkan adanya pilihan di masyarakat baik layanan maupun harga dari operator selular. Itu terserah masyarakat,” kata dia.

“Selebihnya nanti bagaimana menjaga kompetisi misalnya bagaimana soal promosi dan lain sebagainya. Nanti kita bicarakan sama KPPU soal ini. Tapi jangan lupa, perwakilan masyarakat diikutsertakan. Apakah itu nanti ada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan konsumen, ID-TUG. Intinya semua duduk bersama. Prinsipnya sustainable industrinya,” tambahnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP