Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Permen OTT tunggu persoalan pajak Google selesai

Menkominfo: Permen OTT tunggu persoalan pajak Google selesai Menkominfo Rudiantara. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Peraturan Menteri (Permen) OTT asing akan dibahas kembali setelah persoalan pajak Google selesai. Pernyataannya itu mengindikasikan bahwan Permen OTT asing dijamin akan molor lagi dari target yang pernah ditetapkannya yakni Maret 2016.

"Tunggu persoalan Google selesai. Kalau soal berapa pajak mereka, tanya ke pajak. Mereka yang lebih tahu, ucap Menkominfo saat ditemui usai rapat bersama KPI dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/09).

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia melalui Google, Facebook, Twitter, dan OTT asing lainnya itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka.

Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, sempat mengeluarkan pendapat terkait sanksi yang ideal saat ini bagi Google. Sanksi ideal itu adalah dengan tidak melanjutkan proyek balon internet Google jika raksasa internet itu menolak diperiksa pajak. Menurut Menkominfo, hal itu adalah dua sisi yang berbeda.

"Kita ini masalah Google yang pertama adalah soal advertising. Nah advertising ada di mana? Kita selesaikan dulu persoalan advertising. Isu pajak Google itu ada di advertising," ujarnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP