Menkominfo: Kita mau bahas SOP dengan Telegram
Merdeka.com - Pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov datang ke Indonesia untuk menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Kedatangannya itu untuk membahas kelanjutan dari pembicaraan mereka tentang langkah-langkah Telegram menghapus konten-konten yang bernuansakan negatif.
Menurutnya, agenda Durov sambangi Indonesia akan membahas mengenai Standard Operating Prosedur (SOP) tentang konten negatif.
"Jadi nanti dengan adanya SOP dibuat, tata cara dibuat, namanya siapa kontak personnya, nomor teleponnya berapa, organisasinya di mana, dan service levelnya itu berapa lama kalau menanganinya laporan konten negatif, terutama soal terorisme, itu bakal berapa lama ditake down. Nah, hal itu lagi kita bicarakan," ungkap Rudiantara di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (1/8).
Bisa jadi bila pembahasan soal SOP selesai secara teknis, pemblokiran Telegram akan dicabut. Pernyataan itu juga diutarakan oleh Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan.
"Kita harapkan di minggu ini Telegram bisa dibuka," jelasnya.
Terlepas itu, Menkominfo sendiri mengapresiasi niat baik Telegram membahas persoalan tersebut dengan datang ke Indonesia.
"Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pavel Durov. Karena begitu satu hari waktu diblog, beliau komplain. Tapi setelah menyadari, bahwa ada masalah di internal telegram, besoknya dia menyatakan kalau ada masalah komunikasi di internal mereka dan minta maaf. Jadi setelah itu, kita katakan kita akan sama-sama datang ke Indonesia. Nah, ini janji pavel dipenuhi," kata dia.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaTelkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media
BCOMSS 2024 merupakan ajang kompetisi tahunan antar BUMN di bidang komunikasi korporatdan program keberlanjutan.
Baca SelengkapnyaCara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten: Masih Jualan di Media Sosial, TikTok Langgar Aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023
"Sedang kami bahas dengan Kemendag kami lihat belum ada perubahan, ada indikasi pelanggaran Permendag Nomor 31," kata Menkop Teten.
Baca Selengkapnya45 Kata-Kata Sindiran buat Pacar yang Sering Chat Sama Orang Lain
Sindiran adalah bentuk komunikasi yang menyiratkan kritik, kecaman, atau ejekan secara halus atau tidak langsung menuju seseorang atau suatu situasi.
Baca SelengkapnyaKominfo Sebagai Katalis Komunikasi dan Jejaring Informasi Sehat di NTB
Rakor Kominfotik se-NTB itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pemred Merdeka.com Beri Tips Jitu Menulis Siaran Pers Depan Humas Kemenkumham
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Biro Hukerma Kemenkumham) menggelar acara berjudul What's Up.
Baca Selengkapnya