Mastel: OTT sebaiknya self regulated
Merdeka.com - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tak perlu mengatur aplikasi atau konten asing yang biasa disebut over the top (OTT) dan biarkan pasar yang menentukan.
"Yang diatur cukup sampai level tertentu, sedangkan implementasinya biarkan pasar yang menentukan, dan biarkan operator mencari formula sendiri dalam mengatur keberadaan OTT," ujar Ketua Umum Mastel Setyanto P. Santosa, Kamis (5/12).
Menurut dia, OTT bisa dibilang tak bisa dihindari, seiring dengan tingginya pertumbuhan smartphone di Indonesia. Operator menerapkan OTT adalah karena adanya desakan dari pengguna.
"Pengguna mana mau berlangganan operator bila tidak bisa mengakses Facebook, Twitter, Google, atau lainnya. Oleh karena itu, biarkan mereka menjalin kerja sama dengan operator tanpa aturan regulasi, dan gunakan saja hukum pasar yang bekerja," katanya.
Menurut Setyanto, bila operator berdarah-darah, ya biarkan saja mereka mencari solusinya sendiri. Di negara lain sejumlah OTT bahkan diblokir, seperti di China, karena mereka telah memiliki OTT lokal sendiri.
Anggota BRTI Sigit Puspito Wigati menilai regulator juga belum menemukan model bisnis yang tepat untuk OTT.
"Untuk itu, regulator menyusun layer-layer kebijakan, meliputi layer pertama yaitu vendor ponsel berupa standardisasi perangkat, kemudian layer dua adalah operator, dan layer tiga adalah OTT," tuturnya.
Menurut dia, dari layer tersebut jelas terlihat bahwa regulator akan mengatur dulu di dalam negeri, yaitu operator, sedangkan asing, yaitu OTT, diatur belakangan karena lebih susah mengatur konten asing daripada perusahaan dalam negeri. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya