Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mastel acungi jempol Telkom Group blokir Netflix

Mastel acungi jempol Telkom Group blokir Netflix Netflix diblokir. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono, mendukung langkah Telkom Group memblokir layanan video streaming Netflix. Pasalnya, kata dia, Netflix sudah jelas tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sikap Mastel sejak awal adalah layanan Netflix tidak memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sehingga menyarankan kepada pemerintah untuk diblokir sampai dengan Netflix menyesuaikan dengan ketentuan yang dipersyaratkan," katanya kepada Merdeka.com, Rabu (27/1).

"Sehingga apa yang dilakukan Telkom dengan memblokir layanan Netflix sudah sesuai dengan sikap Mastel," imbuhnya.

Menurutnya, boleh saja semua operator selular selain Telkom Group memblokir layanan video streaming itu, namun itu kembali lagi dari kebijakan masing-masing operator. Tapi yang jelas, kata dia, pemerintah harus bertindak tegas atas aturan yang sudah ada.

"Itu tergantung masing-masing operator bersikap, yang kita harapkan pemerintah dapat segera bersikap agar ada kepastian atas suatu layanan yang sudah beredar di wilayah hukum RI," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Telkom group memblokir akses Netflix melalui jaringan Telkom, yaitu IndiHome, WiFi.id dan Telkomsel. Hingga saat ini pihak Telkom maupun Telkomsel belum mau berkomentar manakala isu ini ramai diberitakan.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP