Lawan pemerintah AS, Yahoo diancam denda Rp 3 miliar per hari
Merdeka.com - Saat Yahoo masih cukup berjaya beberapa tahun lalu, pemerintah Amerika Serikat (AS) sempat berusaha memaksa mereka untuk bekerja sama dalam tindakan yang ilegal. Ketika Yahoo menolak, pemerintah AS pun mengancam Yahoo dengan denda yang tidak sedikit jumlahnya.
Tahun 2008 lalu Google masih belum sebesar saat ini dan Yahoo lah yang masih menjadi penyedia layanan email utama di dunia. Tahu Yahoo memiliki jumlah pengguna yang cukup masif, pemerintah AS lewat organisasi intelijen mereka mencoba untuk mendapatkan akses pada komunikasi yang dilakukan oleh pengguna Yahoo.
Yahoo yang sadar bila ini termasuk tindakan ilegal tentu saja menolak upaya kerjasama dalam penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah AS. Sayangnya upaya penolakan Yahoo tersebut diikuti oleh ancaman dari pengadilan agensi intelijen pemerintah.
Menurut dokumen setebal 1500 halaman yang telah dibuat oleh Yahoo, pemerintah AS mengancam akan memberikan denda kepada Yahoo dengan jumlah yang cukup fantastis, sekitar Rp 3 miliar per harinya, Engadget (11/09). Akhirnya, Yahoo pun terlibat pada perang di pengadilan untuk melindungi data pengguna mereka yang juga masuk daftar permintaan pemerintah AS. Meski akhirnya, Yahoo harus mengikuti permintaan pemerintah AS.
Ternyata tidak hanya Yahoo saja yang dimintai data pengguna mereka oleh pemerintah AS. Perusahaan teknologi besar lain seperti Google, Apple, dan AOL juga sempat mengalami hal yang hampir sama. Semua kasus-kasus tersebut akhirnya terbuka ke publik setelah salah satu agen intelijen AS, Edward Snowden, membocorkan kegiatan NSA yang ternyata telah lama mengawasi aktivitas internet publik. Kegiatan mata-mata tersebut kabarnya juga berhubungan dengan perusahaan teknologi besar lain.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Amazon memiliki kontrak USD1,2 miliar untuk menyediakan layanan komputasi awan kepada pemerintah dan militer Israel.
Baca SelengkapnyaPada akhir tahun 2022, Mark mengalami penurunan kekayaan USD35 miliar atau setara Rp550 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca SelengkapnyaJeff Bezos sukses mengantongi pendapatan hingga lebih dari USD2 miliar, atau setara Rp31,37 triliun.
Baca SelengkapnyaElon Musk menjadi orang terkaya kedua di dunia dengan total kekayaan USD201,7 miliar atau setara dengan Rp3,1 kuadriliun.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaPerusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca Selengkapnya