Lagi, Apple minta 'jatah' ratusan juta dolar ke Samsung
Merdeka.com - Gaduh Apple dan Samsung terus bergulir setelah kasus paten milik Apple dilanggar Samsung. Buntut dari pelanggaran itu, Apple meminta pengadilan untuk membuat Samsung membayar denda pada Apple.
Berawal dari pengadilan Amerika Serikat yang sudah menyetujui atas tuntutan Apple tentang pelanggaran paten desain iPhone yang dilakukan Samsung senilai USD 548 juta, Apple nampaknya masih tak puas. Mereka mengajukan kembali tambahan bukti-bukti lain jika Samsung juga masih memiliki hutang atas beberapa hal lain seputar hak paten dengan nilai USD 180 juta (Rp 2,45 triliun).
Seperti yang dilansir dari Reuters, Jumat (25/12), hutang yang dimaksud adalah bunga dan kerugian tambahan atas pelanggaran hak paten Apple oleh lima perangkat Samsung yang dijual setelah 2012. Sebetulnya, sengketa tersebut sudah berjalan lama semenjak Samsung pertama kali diperkarakan Apple.
Namun sayangnya, tidak ada yang tahu lima perangkat mana saja dari Samsung yang dituntut Apple. Pasalnya, hingga saat ini publik belum ada yang mengetahui persis mana dari produk Samsung yang dituding menjiplak Apple. Hal ini karena dokumen terkait hal itu benar-benar 'dikunci' hingga tidak ada publik yang tahu.
Sebelumnya, Samsung juga pernah mengajukan banding atas tuntutan Apple ke pengadilan tinggi AS. Boleh dibilang, kasus paten ini memang termasuk yang pelik dan paling mahal di dunia. Pasalnya, berkali-kali antara Apple dan Samsung mengajukan keberatan. Tetapi akhirnya kedua merek teknologi raksasa tersebut sepakat, dan Samsung harus legowo membayar pelanggaran paten sebesar USD 548 juta.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya