KPPU: Ada aduan masyarakat soal predatory pricing taksi aplikasi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf mengatakan, kehadiran taksi berbasis aplikasi memang sejatinya telah menjadi perhatiannya sejak setahun belakangan ini. Pasalnya, terdapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran operasional taksi berbasis aplikasi tersebut.
"Kami tengah mengkaji pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan oleh pengusaha taksi online," ujar Syarkawi kepada Merdeka.com.
Dijelaskannya, pengaduan yang diterimanya itu lebih spesifik terkait dugaan tindakan predatory pricing yang dilakukan oleh taksi berbasis aplikasi itu. Dalam laporan pengaduan yang diterimanya, tujuan dari taksi berbasis aplikasi itu memasang tarif rendah adalah untuk menyingkirkan pelaku usaha saingannya atau untuk mencegah masuknya pengusaha lain ke dalam pasar yang sama.
Apalagi, Syarkawi menjelaskan bahwa belakangan ini tarif angkutan online dibanderol dengan harga murah, bahkan juga menawarkan berbagai promosi hingga perjalanan gratis. Menurut dia, KPPU akan siap menindak pelaku usaha apabila terbukti melakukan predatory pricing untuk menyingkirkan pesaingnya.
"Kami akan melihat bagaimana struktur cost yang berlaku pada angkutan online, bagaimana para pengusaha ini bisa menetapkan harga yang begitu rendah," katanya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya