Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban pasal karet akan terus bertambah di tahun 2016

Korban pasal karet akan terus bertambah di tahun 2016 Ilustrasi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, menyatakan kriminalisasi terhadap netizen akan terus berlanjut sepanjang tahun 2016 ini. Hal itu, kata Dia, lantaran masih bercokolnya pasal karet pencemaran nama baik dalam UU ITE.

"Sejak diterbitkan hingga kini, sudah ratusan netizen yang menjadi korban dari pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE. Terlebih, definisi pencemaran nama baik sangat karet, sehingga justru berpotensi membungkam suara kritis," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (4/1).

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) seharusnya mencabut pasal karet dari draft revisi UU ITE. Bukan mempertahankan pasal karet tersebut.

Yang dimaksud dengan pasal karet ini adalah pasal 27 ayat 3. Pasal tersebut sejatinya membahas mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik melalui internet. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, pasal itu cenderung sering digunakan untuk memidanakan netizen yang melakukan kritik pedas di dunia maya.

"Pemerintah hanya menjinakkan pasal karet tersebut tidak menghapusnya. Dan itu artinya akan melanjutkan terus proses kriminalisasi netizen melalui pasal karet di UU ITE," kata Dia.

Dia pun menuding tidak dicabutnya pasal karet tersebut justru akan menguntungkan para elite politik yang berada di jajaran pemerintah.

"Sepertinya pemerintah tidak ingin menghapus pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE tersebut. Pemerintah khususnya elite politik nampaknya justru diuntungkan dengan keberadaan pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE," terangnya.

Nah, saat ini keberadaan draf revisi UU ITE sudah ada di DPR. Hanya DPR lah yang mungkin bisa menghilangkan pasal karet tersebut.

"Kini bola ada di tangan DPR. Mereka yang harus keluarkan pasal itu dari UU ITE," ucapnya.

(mdk/lar)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP