Komisi I DPR RI minta KPI awasi konten streaming
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin mengatakan bahwa sejauh ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum menyentuh pengawasan pada tayangan online streaming. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh KPI masih memfokuskan pada siaran TV dan Radio. Maka itu, ia berharap jika KPI mau membuka diri untuk mengawasi konten-konten dari streaming.
“Peran KPI perlu diperluas. Masyarakat saat ini beralih ke online dan streaming. Bila hal ini tidak menjadi domain KPI, maka lima tahun ke depan tugas KPI selesai,” katanya seperti yang dikutip dari laman resmi DPR.
Hal ini, kata dia, kini perkembangan siaran telah bergeser ke dunia maya. Salah satunya dengan tayangan online ataupun tayangan yang berbasis internet seperti livestreaming. Terlebih, tayangan-tayangan tersebut mudah diakses dan tanpa pengawasan.
“Masyarakat mau mengadu ke mana bila ada tayangan online yang menyimpang. Kalau bisa RUU penyiaran juga memasukkan tugas pemantauan KPI di ranah ini,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPI, Yuliandre Darwis, menanggapi saran dari anggota fraksi Gerindra itu. Menurutnya, KPI sangat setuju dengan saran tersebut. Hal itu akan segera ditindaklanjuti.
“Setuju saja,” singkatnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (6/2).
Berdasarkan data hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) tahun 2016, menonton film online merupakan salah satu perilaku pengguna internet di Indonesia yang kerap dilakukan. Sebanyak 41 persen dari pengguna internet di Indonesia melakukan hal itu. Sisanya mendengarkan musik online dan menonton acara olahraga.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya