Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komentar pejabat dan pakar tentang penyadapan Australia

Komentar pejabat dan pakar tentang penyadapan Australia Ilustrasi penyadapan © 2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Berita mengenai penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia kepada Indonesia tetap menjadi santapan yang hangat dari hari ke hari. Berikut ada beberapa komentar dari para pejabat dan para pakar tentang aksi penyadapan ini.

Beberapa minggu lalu muncul pemberitaan dari media Australia bernama Australia Sydney Morning Herald yang menuliskan bahwa Amerika Serikat melakukan penyadapan serta memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedubes dan Konsulat AS di seluruh Asia Tenggara dan Timur, termasuk di Jakarta. Informasi ini diperoleh dari pengakuan whistleblower Edward Snowden.

Lantas apa hubungannya antara Amerika Serikat dan Australia? Ternyata, situs harian The Australian menuliskan bahwa pemerintah Australia juga menyadap satelit Palapa milik Indonesia.

Jusuf Kalla: Koq saya juga ikut disadap?

koq saya juga ikut disadap rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Mengutip tulisan di BBC (18/11), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dia terkejut karena dalam daftar para pejabat yang termasuk ikut menjadi korban penyadapan pihak Australia, dia adalah salah satunya.Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa dia tidak mau berkomentar banyak tentang hal ini karena belum diketahui secara pasti apakah memang pihak Australia sengaja menyadap Indonesia atau tidak."Apabila benar, mungkin Australia ingin melihat arah pemilu Indonesia, pergantian kepemimpinan atau juga masalah keamanan," jelasnya.

Wiranto: Pemerintah harus bereaksi

harus bereaksi rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Selaku Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto juga mengungkapkan komentarnya terkait berita penyadapan yang dilakukan oleh pihak Australia terhadap Indonesia.Dikutip dari Antara (18/11), Wiranto mengatakan bahwa penyadapan sejatinya melanggar hak-hak manusia dan berpengaruh terhadap ketentraman rakyat."Pemerintah (Indonesia) harus bereaksi selayaknya negara." ujarnya. Dia juga menambahkan, apabila ada hubungannya dengan negara, maka wajib Indonesia melakukan protes.

Djoko Suyanto: Isu penyadapan ini ganggu hubungan bilateral

isu penyadapan ini ganggu hubungan bilateral rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Setelah melakukan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan bahwa Indonesia segera melakukan langkah cepat untuk menyelesaikan masalah penyadapan tersebut.Langkah awal adalah menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk menjelaskan dan menanyakan terkait isu penyadapan tersebut karena hal itu dapat merusak hubungan bilateral Indonesia dengan Australia.Langkah kedua adalah meminta Australia untuk tidak melakukan aksi penyadapan tersebut dan ketiga adalah dengan memanggil pulang sementara Duta Besar Indonesia untuk Australia untuk mengkaji ulang kerja sama pertukaran informasi antar-kedua negara."Kemlu juga akan mereview seluruh kerja sama pertukaran informasi dan kerja sama lainnya dengan Australia," jelas Menko Polhukam.

Teuku Faizasyah: Australia perlu klarifikasi isu ini

australia perlu klarifikasi isu ini rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Mau tidak mau, dikarenakan isu penyadapan ini maka hubungan antara Indonesia dengan Australia menjadi terguncang.Staff Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pemerintah Australia wajib memberikan klarifikasinya terkait isu tersebut."Pemerintah Australia perlu klarifikasi hal ini ke Indonesia. Ini penting untuk jernihkan suasana. Adanya berita tersebut saja sudah berpotensi mengganggu hubungan," katanya melalui pesan singkat, seperti yang dikutip dari Antara (18/11).

Pakar Hukum UI: Kalau perlu usir sejumlah diplomat di Kedubes AS dan Australia

ui kalau perlu usir sejumlah diplomat di kedubes as dan australia rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pakar Hukum UI Prof Hikmahanto Juwana SH, LLM, Phd, mengatakan pemerintah RI masih menunggu tanggapan resmi dari pemerintah AS dan Australia atas kasus terkuaknya penyadapan sejumlah pejabat penting Indonesia oleh intelijen dua negara itu. Dia juga mengatakan langkah yang telah dilakukan Menlu Natalegawa sudah tepat dengan melayangkan surat protes serta permintaan penjelasan terkait isu penyadapan.jika Indonesia menganggap penjelasan resmi sudah memadai maka isu penyadapan akan selesai sampai di situ.Akan tetapi, bila Indonesia tidak puas dengan penjelasan dari AS dan Australia maka Indonesia dapat melakukan tindakan pengusiran atau persona non grata atas sejumlah diplomat yang bertugas di Kedubes AS dan Australia.Ia memandang pemerintah Indonesia dapat memanggil pulang Dubes Indonesia dan Australia, hingga memperkecil diplomat yang bertugas di perwakilan kedua negara."Ini sebelum tindakan keras berupa pemutusan hubungan diplomatik. Semua akan bergantung pada bagaimana reaksi pemerintah Indonesia terhadap insiden penyadapan itu," katanya, seperti dikutip dari Antara, (18/11).

Pakar TI ITB: Jangan salahkan penyadap

itb jangan salahkan penyadap rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Isu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia sangat ramai dibahas di berbagai forum online dan social media. Pakar TI Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo pun tergelitik untuk ikut mengomentarinya.Sebetulnya saya tidak terlalu ingin untuk membahas ini di ruang publik. Topik yang terkait dengan intel sebaiknya dibahas dalam ruang tertutup. Namun karena semakin banyak yang ribut dan tidak menggunakan referensi atau data yang benar, asal mangap, maka saya ingin berkomentar, ungkap Budi kepada merdeka.com, Selasa (05/11).Menurutnya, setiap negara pasti mempunyai agen rahasia yang bertugas untuk mengumpulkan data dengan cara apapun dengan syarat tidak boleh ketahuan."Yang diributkan saat ini adalah karena ketahuan. Kalau tidak ketahuan atau hanya diketahui di lingkungan terbatas maka tidak akan terjadi keributan seperti sekarang," jelasnya.Budi juga menjelaskan bahwa aksi penyadapan sudah berlangsung dari dahulu dan akan tetap berlangsung sampai kapan pun. "Adalah bodoh kalau kita hanya mengatakan bahwa pihak lain tidak boleh menyadap tetapi kita sendiri tidak melindungi diri kita sendiri. Sebagai contoh, tentunya kita harus menerapkan perlindungan terhadap data yang sensitif yang biasanya terkait dengan pemerintahan atau militer," katanya.

Roy Suryo: Di setiap atap Kedubes negara lain pasti ada antena monitoring

di setiap atap kedubes negara lain pasti ada antena monitoring rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menpora Roy Suryo yang juga pengamat multimedia mengatakan masalah isu penyadapan sudah lama beredar. Bahkan menurutnya, hal tersebut apabila dilihat lebih cermat maka bukan menjadi suatu hal baru."Bukankah semua negara sudah tahu bahwa kehadiran Kedubes yang biasanya di atapnya bertebaran berbagai antena adalah memang sarana untuk melakukan monitoringer," ungkapnya.Menurutnya, meski praktik pengawasan (monitoring) adalah keniscayaan yang mesti selalu bisa terjadi. Walau sudah dipakai teknologi enkripsi atau persandian secanggih apapun dan selama semua komunikasi tersebut masih ditransmisikan melalui ranah publik atau jejaring yang bisa diakses oleh teknologi buatan manusia, maka tetap akan bisa dimonitor pihak lain dengan menggunakan teknologi setara.

Pakar digital forensik: Ini isu lama, kenapa intelijen Indonesia baru tahu sekarang?

forensik ini isu lama kenapa intelijen indonesia baru tahu sekarang rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menurut pakar digital forensik Ruby Alamsyah, bahwa Presiden SBY dan para menteri sudah disadap pihak Australia sejak empat tahun yang lalu."Saya sudah ngomong di mana-mana dan memberikan penjelasan ke sejumlah instansi sejak 2009. Ini sebenarnya isu lama, cuma dokumennya baru terungkap sekarang oleh sejumlah media Inggris," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (18/11).Menurut dia, parahnya intelijen Indonesia yang baru tahu kalau disadap setelah empat tahun berlalu. Namun, Ruby belum menjelaskan secara detail mengenai metode penyadapan.

Kominfo: Australia melanggar hukum dan kedaulatan Indonesia

melanggar hukum dan kedaulatan indonesia rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto menyatakan bahwa pihak Indonesia sangat menyesalkan akan tindakan penyadapan yang dilakukan Australia.Gatot menegaskan bila mengacu pada aspek hukum, maka Australia melanggar peraturan perundang-undangan RI, yaitu UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Pasal 40 UU Telekomunikasi menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.Demikian pula Pasal 31 ayat? UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dalam suatu computer dan atau elektronik tertentu milik orang lain adalah melawan hukum.

Baca juga:Australia: Kita lakukan itu (penyadapan) hanya untuk bantu teman4 Aksi spionase asing di Indonesia yang menggemparkanJangankan Australia, orang awam pun bisa sadap ponsel SBYCerita kelihaian Bung Karno hadapi spionase asingHacker Indonesia akan kembali serang Australia Selasa malam

(mdk/das)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP