Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Khawatir kiamat internet, mahasiswa turun ke jalan

Khawatir kiamat internet, mahasiswa turun ke jalan kiamat internet. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Reaksi atas putusan banding terhadap kasus pemidanaan kerjasama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2,1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) mulai tampak.

Praktisi dan masyarakat mulai mengkhawatirkan wacana kiamat Internet akan segera menjadi kenyataan. Dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Indosat dan IM2 dinyatakan bersalah dan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto diperberat hukumannya dari 4 tahun menjadi 8 tahun.

Padahal, ada lebih dari 200 perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) yang menerapkan pola kerjasama serupa. Mereka khawatir, ratusan ISP tersebut juga akan terjerat hukum sehingga akan mematikan penyelenggaraan jasa internet.

Regulator telekomunikasi menyatakan kerjasama tersebut tidak melanggar UU No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dan turunannya.

Tanda-tanda kekhawatiran dan keprihatinan atas pemidanaan tersebut, mulai ditunjukan dengan aksi turun ke jalan oleh sekelompok mahasiswa. Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Gunadarma Jakarta, salah satu diantaranya. Mereka menggelar aksi keprihatinan di Jakarta, Kamis (30/1).

Sekretaris Umum LISUMA, Felani Galih Prabowo, menyatakan, proses pemidanaan kasus IM2 akan mengakibatkan ketakutan dan mengancam keberlangsungan bisnis ratusan penyedia layanan jasa internet. “Inilah awal dari kiamat internet di Indonesia yang lambat laun pasti terjadi,” katanya, di Jakarta, Kamis (30/1).

Prabowo juga menilai jika kiamat internet terjadi, maka Indonesia akan mengalami kemunduran jauh ke belakang. Sebab, di era telekomunikasi ini, dunia internet menjadi satu kebutuhan mutlak yang tidak bisa dihindari.

Dia menambahkan dari hasil studi mereka, banyak kejanggalan yang muncul dalam kasus IM2. Putusan Majelis Hakim di sidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) sangat bertolak belakang dengan fakta persidangan yang muncul.

"Sejatinya kasus IM2 bukanlah urusan kami. Namun, LISUMA menilai yang paling berbahaya dari kasus IM2 ini adalah kiamat internet yang sudah didepan mata," tegas Felani, dalam siaran pers, Kamis (30/1).

Sebelum ini, komunitas dunia telekomunikasi juga mencemaskan hal serupa terjadi. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan dalam berbagai kesempatan menyatakan, dampak putusan kasus IM2 sangat besar kepada industri penyedia jasa internet.

"Bila IM2 dinyatakan bersalah, maka ada lebih dari 200 penyedia jasa internet yang menerapkan model bisnis serupa, berarti juga harus dinyatakan bersalah dan membayar bea hak penggunaan (BHP) frekuensi sejumlah yang dituduhkan kepada IM2 sebesar Rp 1,358 triliun," kata Sammy.

Kebanyakan penyedia jasa internet di Indonesia beroperasi dalam skala usaha kecil dan menengah (UKM), yang mustahil membayar denda sebesar itu. Jika denda ini dibebankan kepada penyelenggara jasa internet, menurut Sammy, mereka bisa bangkrut dan berhenti menyediakan jasa internet.

Begitupun dengan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono. Dia mencemaskan putusan Tipikor akan membuat matinya internet di Indonesia. "Putusan ini ancaman bagi dunia telekomunikasi, kiamat internet sudah di depan mata. Karena kalau putusan ini konsisten kepada semua jaringan, maka kiamat sudah," kata Nonot.

(mdk/ega)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Ada Ancaman Nuklir Teknologi Internet Muncul, Begini Kisahnya

Gara-gara Ada Ancaman Nuklir Teknologi Internet Muncul, Begini Kisahnya

Kemunculan internet tak bisa dilepaskan dari keberadaan ancaman nuklir dan perang.

Baca Selengkapnya
Luncurkan GratisIN, Ganjar Ingin Internet Gratis Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Luncurkan GratisIN, Ganjar Ingin Internet Gratis Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

pemberian internet gratis untuk sekolah bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Koneksi Internet Cepat di IKN

Begini Rencana Koneksi Internet Cepat di IKN

Direktur Utama BAKTI membeberkan rencana koneksi internet di IKN nantinya.

Baca Selengkapnya
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.

Baca Selengkapnya
Gibran Gratiskan Internet di Loji Gandrung untuk Warga Solo

Gibran Gratiskan Internet di Loji Gandrung untuk Warga Solo

Masyarakat umum bisa memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa syarat apapun.

Baca Selengkapnya