Kencan online ternyata bisa jadi sumber kebangkrutan
Merdeka.com - Sebuah laporan terbaru menyebutkan jika kencan online atau online dating ternyata bisa menjadi salah satu sumber kebangkrutan.
Laporan dari Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), menyebutkan jika di negara kanguru tersebut sudah ada ribuan aduan dari pengguna internet yang mengaku dirugikan atas aksi penipuan berkedok online dating. Tak tanggung-tanggung, sudah ada sekitar 2.497 orang yang melapor jika dirinya sudah ditipu lewat situs online dating dengan kerugian berada sekitar USD 10 ribu.
Masih dari sumber yang sama, disebut total tindak penipuan via modus online dating di Australia mencapai USD 27,9 juta dalam kurun waktu satu tahun belakangan.
Selain itu, data yang sama juga ditemukan di Amerika Serikat. Menurut statistik dari lembaga Internet Crime Complaint Center (IC3), rata-rata wanita di kisaran usia 40 tahun atau lebih tua tercatat menjadi korban utama dari penipuan kencan online. Total kerugian para korban ini disebut mencapai lebih dari USD 68 juta di tahun 2014.
Rata-rata penipuan lewat jasa online dating ini berawal dari pelaku yang sengaja mendaftar dengan profil dan foto menarik. Setelah berkenalan dengan korban, maka pelaku langsung meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan seperti memenuhi kebutuhan pokok hingga keperluan medis yang mendadak.
Bahayanya, di luar negeri modus penipuan ini kini tak hanya memanfaatkan situs kencan online, tetapi juga telah merambah ke jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSelain dijual di Indonesia, ternyata produk Kelorida sudah laku terjual sampai Australia bahkan Dubai.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya